Pimpin PPP, Ketum Mardiono Dapat Restu dari Menkumham, DPW PBD Beri Apresiasi

Teras Media

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Rosmiah Mattalitti bersama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

i

Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Rosmiah Mattalitti bersama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua Barat Daya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, atas penandatanganan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. SK tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Ancol, Jakarta, sekaligus meneguhkan periode kepengurusan baru 2025–2030.

Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Rosmiah Mattalitti mengatakan penetapan kepengurusan ini menjadi tonggak penting bagi konsolidasi internal partai. Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menkumham yang telah memberikan kepastian hukum terhadap kepemimpinan PPP hasil Muktamar.

“Alhamdulillah, SK kepengurusan PPP periode 2025–2030 sudah resmi ditandatangani. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, serta selamat dan sukses kepada Ketua Umum PPP, Bapak H.Muhammad Mardiono,” ujar Rosmiah dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jajaran DPW PPP Papua Barat Daya bersama lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan satu DPC Kota siap mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum.Menurutnya, loyalitas terhadap keputusan Muktamar adalah bentuk komitmen menjaga soliditas partai.

“Kami di Papua Barat Daya tegak lurus dan taat di bawah kepemimpinan Bapak Ketum.Apa pun perintah beliau akan kami jalankan demi kejayaan PPP, khususnya di momentum politik yang akan datang,” tambahnya.

Kemudian Rosmiah menegaskan, arah perjuangan PPP di Papua Barat Daya tidak terlepas dari instruksi pusat. Oleh karena itu, pihaknya siap bekerja keras memperkuat basis partai dan menjaga konsolidasi hingga ke tingkat ranting selama masa kepengurusan 2025–2030.

Menurutnya, kehadiran PPP sebagai partai berbasis umat Islam memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, membangun demokrasi yang sehat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di Papua Barat Daya.

“PPP bukan hanya sekadar partai politik, tetapi juga rumah besar umat. Di tanah Papua Barat Daya, kami siap menjadi bagian dari kekuatan yang membawa kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penetapan SK kepengurusan 2025–2030, DPW PPP Papua Barat Daya optimistis menghadapi agenda politik ke depan.Rosmiah pun menegaskan kembali, seluruh kader di daerah akan bahu membahu demi kebesaran PPP di tingkat nasional maupun daerah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB