HUT Banten ke 25, Founder CDC: Ruang Konsolidasi Ide dan Gagasan Menuju Demokratis

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menggelar kegiatan Dialog Publik Refleksi Banten 2045.

i

Foto: Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menggelar kegiatan Dialog Publik Refleksi Banten 2045.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke-25, Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menggelar kegiatan Dialog Publik Refleksi Banten 2045: ‘Peran Pemuda dan Masyarakat Sipil dalam Menentukan Banten Maju’.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, tokoh pemuda Banten, dan Ketua KNPI Provinsi Banten, yang bersama-sama membedah arah pembangunan dan masa depan Banten dari perspektif demokrasi partisipatif.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialektika kritis bagi kalangan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk mengevaluasi perjalanan dua dekade lebih Provinsi Banten serta merumuskan agenda strategis menuju Banten Emas 2045. Serta Slogan Gubernur Banten Yaitu Banten Maju, Adil Dan Tidak Korupsi.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti bahwa capaian pembangunan Banten selama ini masih menyisakan banyak persoalan mendasar mulai dari ketimpangan wilayah, rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan, hingga lemahnya partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Dr Toni Anwar Mahmud perwakilan akademisi, refleksi atas dua dekade Banten bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum korektif terhadap arah kebijakan pembangunan yang seringkali lebih menonjolkan aspek infrastruktur fisik ketimbang pembangunan manusia.

“pemerintahan provinsi Banten saat ini harus mendapatkan dukungan pemuda dan masyarakat dengan mengedepankan civilian value, yaitu Nilai-nilai sipil yang menegakkan supremasi warga negara atas kekuasaan, menjunjung
demokrasi, partisipasi, dan keadilan sosial dalam setiap aspek kehidupan publik.” ujar Dr Toni, Senin (6/10/2025).

Kata Toni, pentingnya Civilian Value dalam dinamika sosial adalah Menjaga Semangat civil yang berorientasi pada penguatan civil society, pendidikan politik warga, dan reformasi tata kelola publik yang berpihak pada keadilan sosial.

Sementara itu, ditempat sama, tokoh pemuda Banten Gaosul Alam menekankan pentingnya reposisi gerakan pemuda dan mahasiswa dalam ruang politik dan sosial. Pemuda, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus tampil sebagai subjek perubahan yang mampu mengintervensi arah kebijakan daerah melalui gerakan intelektual dan advokasi kebijakan publik.

“Pemuda hari ini tidak cukup hanya dengan euforia perayaan, tetapi harus menyalakan kesadaran kritis untuk memastikan Banten 2045 bukan sekadar slogan, melainkan arah nyata menuju masyarakat yang berdaulat dan berkeadilan,” tutur Gaosul

Dalam kesempatan sama, Dwi Nopriadi Ketua KNPI Provinsi Banten menyampaikan bahwa sinergi antara organisasi kepemudaan, lembaga masyarakat sipil, dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam mewujudkan Banten yang maju dan inklusif.

Dwi menegaskan, perlunya ruang dialog berkelanjutan sebagai wadah kolaborasi lintas sektor karena Transaksi ide/gagasan melahirkan personal yang memiliki tanggung jawab atas tugas-tugasnya menuju banten yang maju, adil, merata dan tidak korupsi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Creative Democracy Center (CDC) ini bukan hanya ajang diskusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk terus mengawal arah pembangunan Banten agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dilokasi serupa, Idan Wildan Founder CDC menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak lahir dari kekuasaan yang elitis, melainkan dari partisipasi rakyat yang sadar, kritis, dan terorganisir.

“Refleksi ini menjadi momentum penting untuk menata ulang paradigma pembangunan Banten yang masih timpang.” tegas Wildan Founder CDC dalam pernyataannya.

Kata Dia, CDC percaya menuju Banten 2045 harus dimulai dari rekonstruksi kesadaran publik, keberanian pemuda, dan transparansi pemerintahan.

“Dengan semangat reflektif dan partisipatif, Dialog Publik Refleksi HUT Banten ke-25 diharapkan menjadi ruang konsolidasi ide dan gagasan menuju Banten yang lebih demokratis, berkeadilan, dan berkemajuan.” tutup Wildan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB