Demi Ciptakan Siswa Fokus Belajar SMK PGRI Rangkasbitung Resmi Batasi Penggunaan HP di Lingkungan Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : SMK PGRI Rangksabitung resmi terapkan pembatasan penggunaan Hadphone pada senin 2 Februari 2026 sesuai surat edaran Dindikbud Banten

i

Keterangan poto : SMK PGRI Rangksabitung resmi terapkan pembatasan penggunaan Hadphone pada senin 2 Februari 2026 sesuai surat edaran Dindikbud Banten

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – SMK PGRI Rangkasbitung resmi terapkan larangan dan batasi penggunaan Handphone (HP) di lingkungan Sekolah bagi seluruh peserta didik pada Senin 2 Februari 2026, hal itu diambil sesuai dengan surat edaran Dinaspendikan Perovinsi Banten pada 29 Januari 2026.

Saat di konfirmasi awak media, Dini Hipdiani, M. Pd, selaku Kepala SMK PGRI Rangkasbitung mengatakan jika hal itu adalah sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kwalitas kegiatan belajar dan mengajar sekaligus melaksanakan sutat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten

“Ya, mulai hari Senin besok kita akan menerapkan larangan dan pembatasan penggunaan Hadphone bagi seluruh peserta didik, dan sekaligus melaksanakan surat edaran dari Dindikbud Banten,”Ujarnya

Lebih lanjut, Dini Hipdiani, mengatakan, penerapan pembatasan penggunaan Hadphone tersebut, sebagai usaha dan komitmen Dindikbud Banten dan Sekolah, untuk terus berusaha meningkatkan sistem pembelajaran yang berkwalitas dan maju, sehingga diharapkan, dengan adanya pembatasan penggunaan HP di lingkungam sekolah, peserta didik akan fokus untuk belajar,”Tandesnya

Dini Hipdiani, menambahkan, dengan adanya perogran ini, saya menghimbau kepada semua peserta didik agar senantiasa selalu mentaati dan mendukung aturan yang sudah di tetapkan, dan lebih fokus belajar dengan giat, sehingga kita mampu besaing dengan Sekolah lain yang ada di Indonesia, baik dalam bidang prestasi Akadik maupun non Akademik,”Pungkasnya

Penulis : Rai Kusbini
Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua
Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
SMAN 2 Maja Bersolek, Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Tembus 65 Persen
Prestisius: Siswa dan Pelatih SMPN 3 Rangkasbitung Sabet Jura 2 Turnamen Futsal Kapolres Cup 2026
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Iklan Pandeglang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Siswa Kelas 5 SDN Cisitu Jadi Pemimpin Upacara, Moh Khiar Hamizan: Momen yang Membanggakan Orang Tua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Progres Revitalisasi SMPN 6 Malingping Capai 65 Persen, Ditargetkan Rampung 120 Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Berita Terbaru