Demi Ciptakan Siswa Fokus Belajar SMK PGRI Rangkasbitung Resmi Batasi Penggunaan HP di Lingkungan Sekolah

Teras Media

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : SMK PGRI Rangksabitung resmi terapkan pembatasan penggunaan Hadphone pada senin 2 Februari 2026 sesuai surat edaran Dindikbud Banten

i

Keterangan poto : SMK PGRI Rangksabitung resmi terapkan pembatasan penggunaan Hadphone pada senin 2 Februari 2026 sesuai surat edaran Dindikbud Banten

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – SMK PGRI Rangkasbitung resmi terapkan larangan dan batasi penggunaan Handphone (HP) di lingkungan Sekolah bagi seluruh peserta didik pada Senin 2 Februari 2026, hal itu diambil sesuai dengan surat edaran Dinaspendikan Perovinsi Banten pada 29 Januari 2026.

Saat di konfirmasi awak media, Dini Hipdiani, M. Pd, selaku Kepala SMK PGRI Rangkasbitung mengatakan jika hal itu adalah sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kwalitas kegiatan belajar dan mengajar sekaligus melaksanakan sutat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten

“Ya, mulai hari Senin besok kita akan menerapkan larangan dan pembatasan penggunaan Hadphone bagi seluruh peserta didik, dan sekaligus melaksanakan surat edaran dari Dindikbud Banten,”Ujarnya

Lebih lanjut, Dini Hipdiani, mengatakan, penerapan pembatasan penggunaan Hadphone tersebut, sebagai usaha dan komitmen Dindikbud Banten dan Sekolah, untuk terus berusaha meningkatkan sistem pembelajaran yang berkwalitas dan maju, sehingga diharapkan, dengan adanya pembatasan penggunaan HP di lingkungam sekolah, peserta didik akan fokus untuk belajar,”Tandesnya

Dini Hipdiani, menambahkan, dengan adanya perogran ini, saya menghimbau kepada semua peserta didik agar senantiasa selalu mentaati dan mendukung aturan yang sudah di tetapkan, dan lebih fokus belajar dengan giat, sehingga kita mampu besaing dengan Sekolah lain yang ada di Indonesia, baik dalam bidang prestasi Akadik maupun non Akademik,”Pungkasnya

Penulis : Rai Kusbini
Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Mantap : M Almer Siswa SDN 2 Jatimulya Raih Medali Perak Dalam Ajang O2SN Tingkat Kabupaten
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Sungguh Fantastis Prestasi Siswi SDN 1 Jatimulya yang Rebut Medali Emas O2SN Tingkat Kabupaten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:31 WIB

Mantap : M Almer Siswa SDN 2 Jatimulya Raih Medali Perak Dalam Ajang O2SN Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB