Kunjungan Kerja Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Perintah Seluruh Pegawai Untuk Ikuti

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH. MH., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang telah mengkuti acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pada arahannya Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang baik sepanjang tahun 2022 dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa dimana pun bertugas. “terima kasih telah menorehkan kerja nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik,” Kata Kepala Seksi Intelejen Edi Budisusanto dalam keterangan persnya, Malang, Rabu (28/12/2022)

Meski demikian, lanjut Edi, Jaksa Agung juga mengingatkan dengan capaian yang baik sepanjang tahun 2022 ini jangan sampai membuat terlena, justru hal tersebut harus menjadi pemicu dan pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pencari keadilan dengan mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, serta menjadikan kesalahan di masa lampau sebagai pengalaman berharga, agar tidak terulang di masa mendatang.

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi yang sangat masif menyebabkan masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Bagaimana kualitas pelayanan yang dierikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya.

Mengakhiri arahannya Jaksa Agung mengingatkan pada seluruh jajaran agar pencapaian-pencapaian tersebut tidak membuat berpuas diri, Namun harus dijadikan motivasi dan penyemangat bagi jajaran Korps Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerjanya, karena perlu disadari bahwa menggapai prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit.

“Untuk mewujudkan hal tersebut maka Jaksa Agung meminta agar seluruh pegawai selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial,” pintanya.

Kata Edi, jaksa Agung juga menekankan kepada segenap Insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas dan marwah Kejaksaan dengan menjauhi semua perbuatan tercela dan bisa menjadi role model di semua lini kehidupan sehingga bisa terwujud Korps Adhyaksa yang profesional, berintegritas, serta dicintai masyarakat.

“Untuk segenap Insan Adhyaksa agar terus menjaga marwah dan integritas dengan menjauhi perbuatan tercela dan menjadi role model di semua lini kehidupan agar terwujud Korps Adhyaksa yang profesional, berintergritas dan dicintai masyarakat”, tutupntya. (Gar)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru