Advokat KAI Papua Barat Daya Disumpah di Sorong

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, mengambil sumpah/janji 12 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (27/2/2026).

Dalam sambutannya, Wayan Karya berpesan agar para advokat menjaga sumpah dan janji serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Ia menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang mulia.

“Profesi ini bukan semata-mata karena bayaran yang diperoleh, bukan karena menang atau kalah, melainkan bagaimana hukum dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para advokat yang telah disumpah agar tidak mencoba melakukan praktik suap terhadap hakim. Menurutnya, jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan, maka keadilan tidak akan pernah terwujud.

Wayan menambahkan, dengan pemberlakuan KUHP baru, peran advokat akan semakin dominan dalam sistem peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Serui itu mengajak seluruh advokat untuk berkomitmen tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Johan Rahantoknam, menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan yang pertama sejak terbentuknya DPD KAI Papua Barat Daya. Ke-12 advokat yang disumpah merupakan angkatan pertama di wilayah tersebut.

Johan berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai amanat undang-undang dan KUHAP. Ia menyebut, KUHAP yang baru sangat membantu advokat dalam menjalankan tugas di bidang hukum, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun nasihat hukum kepada masyarakat.

Alumnus Fakultas Hukum UMS Sorong itu juga menegaskan bahwa kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya bertujuan memberikan bantuan hukum demi terciptanya keseimbangan hukum di tengah masyarakat.

“Masyarakat Kota Sorong tidak perlu ragu dengan kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama kami,” tutupnya.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Berita Terbaru