Advokat KAI Papua Barat Daya Disumpah di Sorong

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, mengambil sumpah/janji 12 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (27/2/2026).

Dalam sambutannya, Wayan Karya berpesan agar para advokat menjaga sumpah dan janji serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Ia menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang mulia.

“Profesi ini bukan semata-mata karena bayaran yang diperoleh, bukan karena menang atau kalah, melainkan bagaimana hukum dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para advokat yang telah disumpah agar tidak mencoba melakukan praktik suap terhadap hakim. Menurutnya, jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan, maka keadilan tidak akan pernah terwujud.

Wayan menambahkan, dengan pemberlakuan KUHP baru, peran advokat akan semakin dominan dalam sistem peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Serui itu mengajak seluruh advokat untuk berkomitmen tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Johan Rahantoknam, menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan yang pertama sejak terbentuknya DPD KAI Papua Barat Daya. Ke-12 advokat yang disumpah merupakan angkatan pertama di wilayah tersebut.

Johan berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai amanat undang-undang dan KUHAP. Ia menyebut, KUHAP yang baru sangat membantu advokat dalam menjalankan tugas di bidang hukum, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun nasihat hukum kepada masyarakat.

Alumnus Fakultas Hukum UMS Sorong itu juga menegaskan bahwa kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya bertujuan memberikan bantuan hukum demi terciptanya keseimbangan hukum di tengah masyarakat.

“Masyarakat Kota Sorong tidak perlu ragu dengan kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama kami,” tutupnya.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:53 WIB

PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Berita Terbaru