Jaksa Agung Kunjungi Kejari Depok, Ternyata Ini Tujuannya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengunjungi Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (28/2/2023). Kedatangan orang nomor satu di korps Adhyaksa tersebut dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, bahwa kedatangan Jaksa Agung dalam rangka inpeksi mendadak (sidak) dengan memonitoring secara langsung dan memastikan aparaturnya melaksanakan pelayanan publik.

Baca juga : Dugaan Kriminalisasi Dan Aksi Premanisme Fahd Al Fouz di Depok Memohon Perhatian Jaksa Agung

Selain itu, meninjau Galeri Pemulihan Aset di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan milik Kejari Depok yang belum lama ini diresmikan.

“Bapak Jaksa Agung sekaligus memberikan instruksi, saran dan masukan untuk penanganan perkara baik itu pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus),” ucap Rio melalui keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Di kunjungan tersebut, kata Rio, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kejari Depok atas kinerja selama ini.

“Kejari Depok koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sangat baik,” pungkasnya. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru