Kajati DKI Ungkap Pentingnya Buku KUHP, Ternyata Ini Manfaatnya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani Sarankan Prof. Topo Santoso membuat buku yang lebih banyak bahas KUHP baru. Hal tersebut Reda katakan saat acara Launching buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis guru besar itu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis 2 Maret 2023.

“Jika kita membaca KUHP yang baru ini lebih humanis karena adanya Restorative Justice, sekedar saran Prof. Topo nanti kemudian membuat buku yang lebih banyak lagi membahas KUHP baru,” kata Reda Martovani, Kamis (2/3/2023).

Baca juga : Kanwilkumham Jabar Hadiri Pengantar Tugas Kajati Asep N Mulyana

 

Kehadiran Reda dalam launching buku tersebut sebagai narasumber yang mengulas buku Asas-asas Hukum Pidana dengan mengatakan bagi kami (jaksa) buku ini modal dasar untuk membuat dakwaan dan dengan buku ini dapat merinci surat dakwaan jaksa penuntut umum dengan menjadikan buku ini sebagai rujukan.

“Buku ini terdapat uraian dan sub uraian yang diurai dengan tuntas disertai dengan pendapat ahli dan KUHP baru,” ucapnya.
Selain itu, mantan Kajati Banten ini mengatakan buku ini juga memanjakan pembacanya, karena mudah dibaca dan detail.

Ketua dewan guru besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyambut baik atas peluncuran buku asas-asas hukum pidana yang dilakukan secara Hybrid (Luring & Daring).

Peluncuran buku yang dipandu oleh Moderator Dr. Febby Mutiara N, S.H., M.H. selalu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan buku ini penting dalam mendalami hukum pidana karena pikiran dasar yang terdapat dalam hukum konkret atau diluar peraturan hukum konkret di Indonesia.

“Buku ini memuat beberapa materi KUHP baru, mudah-mudahan karya ini dapat bisa digunakan oleh para praktisi hukum dan para aparat penegak hukum,”tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan launching buku Asas-asas Hukum Pidana dihadiri oleh Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ditjen PP kemenkumham Prof. Asep, Plt. Ditjen HAM Kemenkumham Dahana serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma. (Irman)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru