Kajati DKI Ungkap Pentingnya Buku KUHP, Ternyata Ini Manfaatnya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani Sarankan Prof. Topo Santoso membuat buku yang lebih banyak bahas KUHP baru. Hal tersebut Reda katakan saat acara Launching buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis guru besar itu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis 2 Maret 2023.

“Jika kita membaca KUHP yang baru ini lebih humanis karena adanya Restorative Justice, sekedar saran Prof. Topo nanti kemudian membuat buku yang lebih banyak lagi membahas KUHP baru,” kata Reda Martovani, Kamis (2/3/2023).

Baca juga : Kanwilkumham Jabar Hadiri Pengantar Tugas Kajati Asep N Mulyana

 

Kehadiran Reda dalam launching buku tersebut sebagai narasumber yang mengulas buku Asas-asas Hukum Pidana dengan mengatakan bagi kami (jaksa) buku ini modal dasar untuk membuat dakwaan dan dengan buku ini dapat merinci surat dakwaan jaksa penuntut umum dengan menjadikan buku ini sebagai rujukan.

“Buku ini terdapat uraian dan sub uraian yang diurai dengan tuntas disertai dengan pendapat ahli dan KUHP baru,” ucapnya.
Selain itu, mantan Kajati Banten ini mengatakan buku ini juga memanjakan pembacanya, karena mudah dibaca dan detail.

Ketua dewan guru besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyambut baik atas peluncuran buku asas-asas hukum pidana yang dilakukan secara Hybrid (Luring & Daring).

Peluncuran buku yang dipandu oleh Moderator Dr. Febby Mutiara N, S.H., M.H. selalu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan buku ini penting dalam mendalami hukum pidana karena pikiran dasar yang terdapat dalam hukum konkret atau diluar peraturan hukum konkret di Indonesia.

“Buku ini memuat beberapa materi KUHP baru, mudah-mudahan karya ini dapat bisa digunakan oleh para praktisi hukum dan para aparat penegak hukum,”tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan launching buku Asas-asas Hukum Pidana dihadiri oleh Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ditjen PP kemenkumham Prof. Asep, Plt. Ditjen HAM Kemenkumham Dahana serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma. (Irman)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Rabu, 2 September 2026 - 19:17 WIB

Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB