Ketua DPD RI Dukung BUMD PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.COM,MOJOKERTO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan dukungannya kepada BUMD PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) menjadi Pusat Pengolahan Limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur.

Dukungan tersebut disampaikan langsung LaNyalla saat mengunjungi PT Pratama Jatim Lestari yang berada di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (7/3).

Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut Haries Purwoko, yang menjabat Direktur Utama PT. PJL sejak Juni 2020, serta puluhan karyawan.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pemda Utamakan Anggaran Untuk Program Prioritas

Dijelaskan Haries, PT PJL adalah perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019 menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan untuk limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya.

Haries juga menjelaskan mengenai One Package Service yang dimiliki PT PJL.

“One Package Service merupakan unique selling kami, di antaranya meliputi kerja sama dengan jasa pengangkutan (transporter), jasa pengumpul, jasa pengolahan dan jasa pemanfaat limbah,” urainya.

Menurutnya, misi PT PJL antara lain menciptakan area pemanfaatan yang luas dan sesuai untuk pengelolaan limbah, menambah fasilitas pengolahan dengan kualitas terbaik, memberdayakan SDM masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan publik.

“Kemudian mengumpulkan setiap ahli di bidangnya untuk mengoperasikan PPSLB3 Dawar Blandong,” ujarnya.

“Hingga saat ini terdapat banyak customer kami yang telah bekerjasama dalam pengelolaan limbah industri. Hubungan pihak customer dengan PT Pratama Jatim Lestari dalam pengelolaan limbah B3 mengarah kepada konsep 3R (Reuse, Recycle & Recovery), serta sesuai dengan sistem cradle to grave,” jelasnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan mendukung PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3.

Ini juga : Curah Hujan Menurun, Ketua DPD RI Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

“Jangan pernah anggap sepele masalah limbah. Dampak yang dapat ditimbulkan sangat luar biasa. Bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, saya mendukung PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur,” katanya.

LaNyalla yang sedang melaksanakan tugas reses di Jawa Timur itu menegaskan bahwa Jatim adalah provinsi besar di Indonesia.

“Dengan status tersebut, saya rasa Jawa Timur memang membutuhkan pusat pengolahan sampah berbahaya agar lingkungan dapat terus terjaga,” katanya.

Lebih lanjut LaNyalla mengatakan, seperti diketahui, semakin hari, krisis lingkungan di bumi semakin mengkhawatirkan.  Dilansir dari situs resmi United Nations Environment Programme (UNEP), yang merupakan organisasi PBB di bidang lingkungan hidup, disebutkan bahwa sekitar 7 miliar dari 9,2 miliar ton plastik yang dihasilkan dari tahun 1950-2017 telah menjadi limbah plastik.

UNEP juga mengatakan bahwa setiap menit setara dengan satu truk sampah plastik dibuang ke laut kita.

Selain itu, limbah organik juga tak kalah mengkhawatirkannya dengan limbah plastik. Data dari UNEP melaporkan bahwa 931 juta ton atau sekitar 17% dari makanan yang tersedia pada tahun 2019 terbuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah, pengecer, restoran, dan sebagainya.

“Limbah yang terkumpul di tempat pembuangan sampah dapat disortir untuk dilakukan pemilahan terhadap barang-barang yang dapat didaur ulang. Itulah prinsip pengolahan limbah yang baik bagi lingkungan. Dengan melakukan pengolahan limbah yang baik, kita telah membantu menjaga dan merawat bumi ini agar bisa terus dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. Untuk anak cucu rakyat Indonesia tercinta,” pungkasnya.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:53 WIB

PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Berita Terbaru