Ketua DPD RI: Hanya Pancasila, Sistem Bernegara Yang Jamin Kedaulatan Rakyat

Teras Media

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  SURABAYA- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai sistem bernegara yang berdasarkan Pancasila sangat luar biasa. Karena menjamin kedaulatan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Sayangnya sistem tersebut telah bubar seiring dengan perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 lalu.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary, Jombang, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pemerintah Cari Solusi Banjir Yang Rugikan Petani

“Amandemen UUD 45 tahun 1999 sampai 2002 adalah kecelakaan Konstitusi yang harus segera diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” kata LaNyalla yang saat ini sedang melaksanakan reses di Jawa Timur tersebut.

Menurut LaNyalla, konsepsi atau sistem bernegara Pancasila menempatkan para hikmat yang mewakili rakyat, baik dari unsur partai maupun non partai, termasuk utusan daerah dan utusan golongan berada di Lembaga Tertinggi Negara. Sehingga menjadi sistem yang berkecukupan. Kemudian Presiden berada di bawahnya atau disebut sebagai Mandataris MPR, alias petugas rakyat.

“Pada tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa yang mayoritas adalah tokoh-tokoh agama dan ulama telah bersepakat, bahwa sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia adalah sistem Demokrasi Pancasila. Yang merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, sebagai wadah penjelmaan seluruh elemen rakyat,” tukasnya lagi.

Ini juga : Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Ada pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama. Sehingga terjadi proses usaha bersama atau yang sering saya sebut sebagai Public, Private, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi,” tuturnya.

Jelas bahwa air, hutan atau ladang, dan api atau energi, lanjutnya, merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian menjadi bisnis pribadi.

“Namun yang terjadi saat ini, kedaulatan rakyat sudah diberikan menjadi kedaulatan Partai Politik di DPR RI, dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung. Sehingga rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa,” ucap dia.

Lalu, faktanya segelintir orang, dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural.

“Belum lagi soal jumlah hutang pemerintah yang meningkat jauh sejak awal tahun 2000 hingga sekarang. Bahkan tahun 2023 ini, pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700 triliun rupiah. Artinya di akhir tahun 2023 nanti, akan menembus angka 8.000 triliun rupiah,” bebernya.

Semua terjadi karena hasil dari empat tahap perubahan UUD 45 telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal UUD naskah asli yang dirumuskan para pendiri bangsa. Pasal-pasal dalam UUD hasil perubahan justru mencerminkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi Indonesia perlahan tapi pasti menjadi Kapitalistik.

“Oleh karena itu mari kita kembali ke UUD 45 naskah asli. Kemudian kita adendum untuk perbaiki kelemahannya, agar kita tidak mengulang orde lama dan orde baru. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” paparnya.

Hadir dalam kesempatan itu Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendy, Rektor Universitas Hasyim Asy’ary, Prof. Haris Supratno, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto, Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri dan Segenap Civitas Akademika Universitas Hasyim Asy’ary.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kritik Keras Pengamat: Dominasi Satu Pengusaha Picu Impor Ilegal Menggeliat
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Kritik Keras Pengamat: Dominasi Satu Pengusaha Picu Impor Ilegal Menggeliat

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB