Komisi III DPRD Jambi Konsultasi Soal Batu Bara ke Dirjen Perhubungan Darat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama Komisi III melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa(21/03).

Hadir pada kesempatan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo, Fauzi Anshori, Ivan Wirata, Harmain, Bustami Yahya, serta Maimaznah.

Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Pinto Jayanegara adapun kunjungan yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Provinsi Jambi ini untuk membahas terkait

teknik penerapan Zero ODOL dan Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi. Pembahasan hal ini dilakukan karena kondisi ini yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat Jambi.

“Hal yang kita bahas terkait dengan persoalan angkutan batu bara, serta kendaraan angkutan barang yang seringkali mengangkut barang dengan muatan melebihi kapasitas atau ODOL,”ujarnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Pinto Jayanegara dan Komisi III DPRD mengajak Dirjen Perhubungan Darat untuk mengadakan rapat bersama Gubernur di Jambi dalam rangka membahas terkait persoalan yang ada di Jambi dalam hal batu bara dan ODOL.

“Ini juga untuk menemukan solusi dan strategi mengatasi permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi,”pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru