SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, (Rabu, 2/8/2023)

i

Keterangan foto : Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, (Rabu, 2/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ada keanehan di bangsa ini melakukan segala sesuatu tanpa kajian dan telaah serta riset. Belum lama ini muncul ide kreatif dari Kementerian HAM soal surat berkelakuan baik tak akan dipakai lagi.

Jangan-jangan akan diganti surat berkelakuan buruk.

“Saya bisa bayangkan napi kelas kakap dan pembunuh berdarah dingin barusan keluar penjara dan langsung melamar kerja tanpa SKCK,” kata Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, Sabtu (29/3/2025)

Harusnya Menteri HAM bikin surat untuk para koruptor tak bisa diterima kerja khususmya lembaga negara. Menurut Jerry lembaga adhoc sampai dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan juga anggota dewan.

“Pertanyaan saya negara maju mana di dunia yang tak ada surat berkelakuan baik bisa kerja,” ucap Jerry.

Di Amerika Serikat (AS) saja ada social security dan data serta rekam jejak kita ada di dalamnya. [29/3 14.29] Mr BJ#: Lebih baik jangan pernah bermimpi Indonesia jadi negara maju jika aturannya kacau balau dan para pemimpinya tak kompeten dan kredibel.

Saya yakin pengusul ide ajaib ini tak lulus Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Masalaj akhlak soal masalah moral.

“Saya yakin pun jika disurvei mayoritas warga RI akan menolak usulan tak bermoral ini,” ujar Jerry.

Bagaimana nanti jika para mafia bekerja dan terjadi kriminalitas siapa yang akan bertanggung jawab? Kan ada banyak lapangan kerja tapi ada tempat-tempat yang harus sehat dan berkelakuam baik.

Bisa saja setelah ini akan ada usulan yang ODGJ atau punya kartu kuning.atau gangguan jiwa akan dihapus.

Padahal ada juga sisi benefit buat pengurusannya . Kalau ada 2 juta saja yang mengurus dikalikan Rp30 ribu maka bisa dapat Rp 600 miliar. Boleh saja biaya SKCK dihapus tapi jika kita tak defisit anggaran. Jadi inilah yang dinamakan manajemen tiba saat tiba akal. Biar ada gawean (kerjaan).

“Saya heran juga Komisi III DPR-RI tanpa menganalisis, identifikasi, dampak, pengaruh, resiko dan manfaat bahkan survei ke masyarakat langsung menyetujuinya tanpa berpikir panjang,” tutup Jerry.

Penulis Oleh : Jerry Massie (Direktur Political and Public Policy Studies)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh
Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter
Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP
Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?
Menakar Kepastian Hukum Investasi: Urgensi Rekonstruksi Eksekusi Putusan Arbitrase Asing dalam Sengketa Pertambangan PT ARA
Ketika Pertamax Naik, Buruh dan Ojol yang Pertama Kali Merasakan Sakitnya
Di Balik Gejolak Ekonomi: Kenyataan atau Perang Persepsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:29 WIB

Krisis Keteladanan: Bahasa Pemimpin “Ndasmu”, “Emang Gue Pikirin”, dan Konsekuensinya di Ruang Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:25 WIB

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan, Sediakan Passenger Gate Agar Penumpang Tak Terjatuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32 WIB

Retaker Kedokteran dan Tanggung Jawab Negara Menjaga Masa Depan Calon Dokter

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43 WIB

Memberi Makan Hewan Ternak Dapat Meminimalisir Ketergantungan Anak pada HP

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Indonesia atau Demagogi Borjuasi?

Berita Terbaru