Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Minta Jokowi Hadir dalam Debat ke 4, Ini Alasannya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI), Kamis (25/1/2024)

i

Keterangan foto : Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI), Kamis (25/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI) melalui Juru Bicaranya, Yogi Pajar Suprayogi terkait statement Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang didampingi Menteri Pertahanan seusai menyerahkan Alutsista. Menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye dan memihak, maka kami meminta beberapa hal kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (24/1/2024) sebagai berikut:

“Pertama, agar Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi ikut menghadiri debat Capres,” kata Yogi.

Kedua,  agar Presiden Republik Indonesia lebih terbuka maksud berkampanye dan memihak itu kepada Paslon yang mana sehingga bisa terlihat dalam Debat Capres.

Ketiga, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menyikapi pernyataan Jokowi bahwa Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye berdasarkan ketentuan Pasal 299 Ayat (1) UU No.7 Tahun 2017. Dimana yang saat ini sedang berjalan dan diuji di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 166/PUU-XXI/2023.

“Oleh karena itu TAPHI  meminta agar Presiden hadir pada debat Calon Presiden hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sebagai bentuk implementasi demokrasi yang saat ini dijamin oleh konstitusi,” tutup Yogi.

Untuk diketahui TAPHI terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, Erik Anugra Windi, Johan Imanuel, Zentoni, Jarot Maryono, Erri Tjakradirana, Irwan Lalegit, Ari Wibowo, Abdul Jabbar, Biren Aruan dan rekan-rekan advokat lainnya yang peduli hukum Indonesia. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru