Sri Mulyani Temui Jaksa Agung Laporkan Dugaan Korupsi LPEI

Teras Media

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (18/3/2024).

i

Keterangan foto : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (18/3/2024).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (18/3/2024). Pertemuan itu untuk melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud. Yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Menkeu dalam keterangan pers usai bertemu Jaksa Agung, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan, pihaknya terus menegaskan kepada Direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya. Sekaligus mempertanggungjawaban serta membangun tata kelola yang baik.

Menurutnya, LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung, Serta Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Adapun empat perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, untuk tahap pertama ada empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu. Keempatnya diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp2,505 triliun.

“Jadi untuk tahap pertama Rp2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun. Kemudian, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar dan PT BRS Rp300,5 miliar,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti. Khususnya oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai dilaporkan Menkeu Sri Mulyani.

“Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus. Kemudian, akan kami tentukan statusnya,” kata Ketut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 18:01 WIB

Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja

Minggu, 19 April 2026 - 10:24 WIB

Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB