Bawaslu Lebak Buka Rekruitmen Pengawas TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Teras Media

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Deden Kurniawan,Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Latihan, (Rabu, 11/9/2024)

i

Keterangan foto : Deden Kurniawan,Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Latihan, (Rabu, 11/9/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Lebak,  Bawaslu Lebak-Rekrutment Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak dibuka dari tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024, adapun jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 2.062, hal ini merujuk pada jumlah TPS yang terdapat di Wilayah Kabupaten Lebak pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Iya betul Bawaslu Kabupaten Lebak saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk Rekrutment Pengawas TPS di wilayah Lebak, Kami butuh sebanyak 2.085 Pengawas TPS yang akan bertugas membantu Pengawas Desa dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ucap Deden Kurniawan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Latihan di ruang kerjanya.

“Sesuai juknis usia yang disyaratkan untuk menjadi PTPS paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar, dengan pendidikan paling rendah SMA sederajat, untuk pendaftaran dimulai besok tanggal 12 September 2024 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP,” lanjut Deden.

Deden mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses seluruh pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui Panwascam terdekat, dan mengakses secara online melalui website bawaslu lebakkab.bawaslu.go.id dan melalui akun media sosial Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Persiapkan diri dan penuhi persyaratannya, semoga akan lebih banyak lagi generasi muda di Lebak yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil mau bergabung menjadi Pengawas TPS untuk mengawal proses demokrasi memilih pemimpin yang amanah dan ideal sesuai harapan warga Lebak,” pungkas Deden.

Sebagai informasi menurut Pasal 1 angka 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Lebih rinci tugas Pengawas TPS berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghihrngan suara dari TPS ke PPS.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB