Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Enam Kasus TPPO, Ini Hasilnya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Enam Kasus TPPO, (Kamis, 17/10/2024)

i

Keterangan foto : Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Enam Kasus TPPO, (Kamis, 17/10/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Tangerang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dimana untuk jumlah korban 22 orang dan enam tersangka selama periode September hingga Oktober 2024,

“Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia(CPMI) non-prosedural pada periode September – Oktober 2024, dan menangkap enam tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Rabu.

Reza menjelaskan, dari enam kasus TPPO yang pihaknya berhasil ungkap, terdapat delapan tersangka yang saat ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Kata Reza, proses penangkapan terhadap enam tersangka tersebut terjadi dalam kurun waktu berbeda-beda, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.

“Berawal dari keberhasilan mencegah tiga CPMI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Negara Thailand,” jelasnya.

Kemudian, pada periode 13 September 2024 pihaknya kembali berhasil mencegah satu CPMI non-prosedural yang akan di berangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Kamboja, dan menangkap tiga tersangka. Selanjutnya, pada 21 September polisi berhasil mencegah empat CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir Bahrain, Tunisia, Qatar, dan Arab Saudi, dan menangkap satu tersangka.

“Pada Jumat (11/10) pagi personel Satreskrim berhasil mencegah sebanyak 9 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir negara bagian Timur Tengah tepatnya ke Dubai,” ujarnya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini, kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun para tersangka masih dalam proses pengejaran dan penangkapan,” paparnya.

Reza menambahkan, pada 14 Oktober 2024 lalu, pihaknya juga berhasil mencegah sebanyak empat CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir ke negara Oman. Reza menyebutkan, beberapa jam kemudian, pihaknya juga berhasil mencegah satu CPMI non-prosedural dengan tujuan ke China. Pada kasus ini kami menetapkan satu orang inisial KA sebagai tersangka.

“Atas perbuatannya, enam tersangka tersebut dijerat Pasal 83 jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tutup Reza.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:30 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus

Berita Terbaru