Aktivis: Selesaikan Permasalahan HAM, Bangun Ekonomi Nasional

Teras Media

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Aktivis 98.

i

Keterangan Foto: Aktivis 98.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sebuah diskusi bernas dengan tema “Proyeksi Indonesia Di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98” digelar di Kelakar coffee dan comedy club, Tebet Jakarta, jumat 14/2/2025 oleh Relawan Persatuan Nasional.

Di hadapan seratusan aktivis peserta, sebagai moderator Ikyar Velayati, Ketua Umum RPN mendaulat para narasumber Mugiyanto Sipin, Wakil Menteri HAM, Web Warouw, tokoh aktivis era 80an, Aan Rusdianto korban penculikan dan Komisaris PT. Pelindo, Revitriyoso Husodo, Ketua Umum Gerak 08 dan eks Ketua Umum Jaker, dan Achrom Saleh, Mantan Eksekutif Nasional LMND untuk menyampaikan visi Indonesia ke depan.

Web Warouw memberi pengantar dengan menyampaikan upaya penyelesaian permasalahan HAM yang telah dimulai era Presiden Jokowi. Ada 13 pelanggaran HAM berat yang sudah mulai dicicil upaya penyelesaiannya.

Web berharap semua kasus tersebut harus dituntaskan di era Prabowo-Gibran, agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan HAM di Indonesia.

Selanjutnya Revitriyoso Husodo lebih menyoroti visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi kekuatan ekonomi nomor empat dunia setelah China, India, Amerika Serikat dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan 9,8 triliun dolar AS menurut Bapenas.

Para aktivis harus segera meninggalkan isu HAM beralih menumpahkan energi kepada penguatan UMKM melalui program hilirisasi di segala bidang.

“Hal ini dapat terjadi jika masyarakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran bahkan untuk dua periode agar peningkatan ekonomi rata-rata, 6,5% per tahun tidak terjeda menuju pendapatan perkapita sekitar 30.000 Dolar Amerika” ujar Revitriyoso.

Sedangkan Mugianto Sipin, Wakil Menteri HAM menyatakan bahwa Komitmen Presiden Prabowo tidak hanya memulihkan hak-hak korbandan keluarga korban, namun juga memastikan tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan diresmikan Memorial Living park di Pidi, Aceh pada April 2025 agar tidak terjadi pelanggaran HAM lagi” ujar Mugianto. Mugianto juga

sampaikan program Kementerian HAM tidak hanya fokus dalam 100 hari kabinet, namun selama 5 tahun penuh fokus bekerja dengan program-program seperti diseminasi HAM melalui kurikulum dan silabus di sekolah-sekolah, di desa dan di kota, bahkan di private sektor.

Menurutnya, itu semua upaya bertujuan membangun masyarakat yang adil dan Makmur.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun
Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta
DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI Cegah Hantavirus Masuk Indonesia
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:57 WIB

Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB