Konsesi Digugat dan Komisaris Mundur, CBA Sebut Sinyal Buruk Investor di Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Teras Media

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan yang mengelola ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit, kini tengah diterpa gelombang persoalan serius. Setelah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Koordinator Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara, Dendi Lim SH.MH, kini perusahaan milik Yusuf Hamka itu juga menghadapi krisis internal dengan mundurnya tiga komisaris sekaligus.

Gugatan yang dilayangkan Dendi Lim bertujuan membatalkan konsesi pengusahaan jalan tol yang diberikan pemerintah kepada CMNP. Bila gugatan ini dikabulkan, maka akan menjadi pukulan telak bagi CMNP.

Menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kemenangan Dendi Lim di pengadilan bisa menjadi “malapetaka besar” bagi Jusuf Hamka sebagai pemilik PT CMNP.

“Kalau Dendi Lim menang, maka itu bisa dianggap sebagai malapetaka bagi Jusuf Hamka. Tapi sekarang saja, PT CMNP sudah mengalami malapetaka,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2025).

Uchok mengungkapkan bahwa tiga komisaris yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2024, secara mengejutkan kompak mengundurkan diri hanya beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2025.

“Dahnu Teguh Adrianto sebagai Komisaris Utama, Dionisius Widijanto dan Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris Independen – semuanya mundur bersamaan. Ini sinyal buruk bagi investor,” jelas Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menyebut situasi ini sangat mungkin berdampak pada anjloknya kepercayaan pasar terhadap perusahaan. Harga saham PT CMNP berpotensi terjun bebas akibat krisis hukum dan internal yang dialami perusahaan.

“Ketika banyak persoalan melilit PT CMNP, pemilik saham bisa saja kabur meninggalkan perusahaan Jusuf Hamka. Ini potensi kerugian besar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CMNP belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan maupun pengunduran diri para komisaris.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Residivis Curanmor Tangerang Ditangkap di Lebak, Polisi Buru Penadah
Matahukum: KPK Harus Periksa Total Pengadaan Batubara Di PLN EPI
Tiga Tersangka Ditangkap, BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Berisi Narkoba Jenis Etomidate
Matahukum: Tak Ada Kompromi, Copot dan Periksa Dirjen Planologi
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand
Kejagung Tetapkan Tersangka Pihak Swasta Terkait Suap Program MBG
Korban Penganiayaan Soroti Ketidakhadiran Terlapor dalam Agenda Mediasi di Manokwari
Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

Residivis Curanmor Tangerang Ditangkap di Lebak, Polisi Buru Penadah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:50 WIB

Matahukum: KPK Harus Periksa Total Pengadaan Batubara Di PLN EPI

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tiga Tersangka Ditangkap, BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Berisi Narkoba Jenis Etomidate

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25 WIB

Matahukum: Tak Ada Kompromi, Copot dan Periksa Dirjen Planologi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:10 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

Berita Terbaru

Daerah

Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:56 WIB

Daerah

Bocah 4 Tahun Tersesat di Tangerang Akhirnya Selamat!

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:08 WIB

Hukum dan Kriminal

Residivis Curanmor Tangerang Ditangkap di Lebak, Polisi Buru Penadah

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:38 WIB