Residivis Curanmor Tangerang Ditangkap di Lebak, Polisi Buru Penadah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG , Terasmedia.co – Upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

Pelaku ditangkap petugas di wilayah Lebak, Banten, saat diduga hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” kata Kombes Pol. Jauhari, Selasa (16/6/2026).

Polisi Selidiki Jaringan Penadah Motor Curian

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari kejelian tim Satreskrim dalam mengidentifikasi pergerakan pelaku di lapangan. Namun, tugas polisi tidak berhenti sampai di sini.

Kombes Pol. Jauhari menegaskan bahwa pihaknya kini fokus mengejar jaringan penadah yang diduga menampung motor-motor hasil curian tersebut. Selain itu, petugas juga mendalami apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain di sekitar Tangerang yang pernah menjadi sasaran pelaku.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan dan merugikan masyarakat luas.

Imbauan untuk Keamanan Bersama

Melalui kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi. Polisi menyarankan warga untuk selalu waspada dan tidak lalai saat memarkir kendaraan.

“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara kewaspadaan masyarakat dan kesigapan polisi, diharapkan angka kriminalitas seperti pencurian motor dapat terus ditekan demi kenyamanan bersama. (Ard/rd)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WIB

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB