Residivis Curanmor Tangerang Ditangkap di Lebak, Polisi Buru Penadah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG , Terasmedia.co – Upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

Pelaku ditangkap petugas di wilayah Lebak, Banten, saat diduga hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” kata Kombes Pol. Jauhari, Selasa (16/6/2026).

Polisi Selidiki Jaringan Penadah Motor Curian

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari kejelian tim Satreskrim dalam mengidentifikasi pergerakan pelaku di lapangan. Namun, tugas polisi tidak berhenti sampai di sini.

Kombes Pol. Jauhari menegaskan bahwa pihaknya kini fokus mengejar jaringan penadah yang diduga menampung motor-motor hasil curian tersebut. Selain itu, petugas juga mendalami apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain di sekitar Tangerang yang pernah menjadi sasaran pelaku.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan dan merugikan masyarakat luas.

Imbauan untuk Keamanan Bersama

Melalui kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi. Polisi menyarankan warga untuk selalu waspada dan tidak lalai saat memarkir kendaraan.

“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara kewaspadaan masyarakat dan kesigapan polisi, diharapkan angka kriminalitas seperti pencurian motor dapat terus ditekan demi kenyamanan bersama. (Ard/rd)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid
BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit
Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel
Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid

Rabu, 16 September 2026 - 23:55 WIB

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB