Tangkap Kalau Korupsi, KPK Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp40 Miliar di Pandeglang

Teras Media

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/8/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/8/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi minta KPK untuk melakukan pengawasan terkait perjanjian kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang di TPA Bangkonol. Kata Uchok, dia merasa curiga terkait proses perjanjian kerja sama kedua daerah tersebut ada permainan karena tak melibatkan partisipasi masyarakat.

“Nilai kontrak kerjasamanya cukup fantastis sekitar Rp40 Miliar dalam 4 tahun dan digunakan untuk apa. Karena dapat penolakan keras dari masyarakat sekitar yang rumahnya tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol. Maka dari itu, KPK atau Kejaksaan harus awasi secara ketat kerjasama kedua daerah tersebut,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (20/8/2025)

Meski demikian, Uchok tetap berprasangka baik atas kerja sama tersebut. Dia hanya meminta agar Pemkot Tangsel dam Pemkab Pandeglang untuk mendengarkan keluhan serta kegelisahan masyarakat yang memang merasa dirugikan karena tak dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut.
“Penolakan masyarakat tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi gerakan massa yang menolak itu masif. Mereka jelas harus dilibatkan dalam prosesnya agar tidak timbul dugaan nepotisme,” ucap Uchok.

Diketahui Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah menekan perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.

“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton perhari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).

Dari kerjasama ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 40 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sistem pengolahan sampah dan perluasan lahan.

“Hasil kerjasama dengan TPA Bangkonol itu, kita semua pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar,” katanya.

Iing mengklaim kerjasama antara kedua wilayah ini berdasarkan hasil kajian secara komprehensif. Atas hal itu, ia meminta agar seluruh masyarakat bisa mendukung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Foto: Kejagung RI

Hukum dan Kriminal

Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran

Senin, 11 Mei 2026 - 11:20 WIB