Kejari Lebak Diminta Panggil dan Periksa Bupati Hasbi Jayabaya Terkait Pidato Banyak Kepala Desa Beli Mobil Pajero

Teras Media

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya.

i

Keterangan foto: Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut masih banyak jalan desa di wilayahnya rusak, tetapi banyak kepala desa yang memiliki mobil mewah. Pernyataan Bupati Lebak tersebut dikatakan saat pidato HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung.

“Saya mencermati pidato Bupati Hasbi Jayabaya yang terlihat gelisah tentang kondisi pembangunan infrastruktur di desa, padahal dalam setiap tahunnya terdapat anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah. Tetapi kondisi jalan desa masih banyak yang rusak, sementara kepala desa mempunyai mobil fortuner dan pajero. Nah ini pernyataan dan langkah Bupati Lebak yang harus didukung dan dipertanggung jawabkan, makanya Kejaksaan harus memanggil dan meminta pertanggung jawaban Bupati Lebak soal pidatonya secara hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Rabu (20/8/2025)

Pernyataan pidato bupati tidak boleh main main apa lagi pernyataan pidato itu pada saat perayaan HUT RI ke 80,maka pernyataan pidato itu harus dipertanggung jawabkan secara hukum melaporkan resmi kepada kejaksaan atau kejaksaan bersikap panggil bupati atas pidatonya,sebab pidato bupati itu mengandung ada unsur tipikor dan pembiaran Tipikor terjadi kepada kades2 itu sehingga menimbulkan banyaknya kerusakan jalan karena dana tersebut hanya digunakan oleh kades2 beli mobil Pajero,ini harus serius ditindak lanjuti oleh bupati kepada kejaksaan dan kejaksaan segera panggil bupati

Menurut Mukhsin, pernyataan Bupati Lebak pada saat upacara HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung tersebut harus menjadi pintu masuk Kejaksaan untuk memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Sebab, kata Mukhsin pidato Bupati tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap kepala desa.

“Pernyataan Bupati Lebak harus serius ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi, kalau enggak ada pembangunan di setiap desa-desa yang ada di Lebak bisa jadi pernyataanya itu benar,” tegas Mukhsin.

“Silahkan kawan_kawan media dan Jaksa cek coba ada jalan desa baru enggak, ada embung enggak, ada irigasi baru enggak? Kalau enggak, berarti banyak yang korup di desa situ, jelas Bupati Habsi geram dan murka ke kepala desa di tempatnya,” sambung Mukhsin.

Sebelumnya, pidato Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya viral saat HUT RI ke-80 yang menyebut masih banyak jalan desa di Lebak yang rusak, tetapi banyak pula kepala desa yang memiliki mobil mewah. Hasbi kemudian mengancam akan melakukan audit terhadap kepala desa jika ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

“Pembangunan jalan desa sudah dimulai, saya ingatkan bagi kepala desa yang hadir, ‘ke mana saja dana desa? Jalan desa rusak, kepala desa mobilnya Fortuner dan Pajero. Jangan macam-macam ke saya, (jika) melawan, 339 kepala desa saya periksa, saya audit,” kata Hasbi dalam bahasa Sunda Alun-alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB