Jelang Pelatihan Paralegal, HAPI Mengirim Rekomendasi Aep Saepudin Sutarlan S.H

Teras Media

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Red

i

Foto Red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Dalam rangka menjalankan roda organisasi terkait penyuluhan hukum di masyarakat wilayah Jawa Barat, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Bandung Barat mendukung kegiatan tersebut dan mengirimkan rekomendasi sejumlah 2 orang peserta yang akan mengikuti kegiatan pelatihan paralegal pada tgl 27 September 2025 mendatang.

Aep Saepudin Sutarlan, S.H, atau yang kerap disapa Aepdinlan, menerima surat rekomendasi itu pada pukul 09.17, sabtu 20 September 2025, ditandatangani Ketua DPC HAPI Kabupaten Bandung Barat, Ade Slamet, S.E., S.H., M.H.,CTL., C.Me.

Menurut Aepdinlan, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia termasuk memiliki sejarah panjang dalam OA, HAPI didirikan pada tanggal 10 Februari 1993 di Jakarta.

“Keilmuan itu senantiasa berkembang dari waktu kewaktu, dunia hukum sebagaimana kita ketahui sangat luas, saya harus tetap belajar dan upgrade dari waktu kewaktu, terkait materi yang akan dipelajari dalam pelatihan paralegal diantaranya ada konsultansi Hukum, Teknik Mediasi dan Hukum Ketenagakerjaan,” ungkap Aepdinlan yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), minggu (21/9).

“Kemudian bisa membantu insan pelaku dunia usaha, pedagang dan industri,”  sambungnya

Lebih lanjut, kata Aepdinlan, Kebetulan latar belakang dan bacaan saya Hukum Tata Negara, Jungian Psikologi dan bacaan Filsafat Intelijen yang menggabungkan ilmu Hukum, Ilmu Filsafat serta Intelijen, mengintegrasikan.

“Itu semua menjadi disiplin ilmu yang khas untuk menjawab kebutuhan dilapangan berkaiatan dengan Hukum yang dibuat Negara, Psikologi ditengah Masyarakat, dunia dagang dan industri yang membutuhkan informasi cepat serta adaptasi berkaiatan dengan dunia usaha dan Hukum Ketenagakerjaan.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru