Peran Pemuda dalam Perubahan: Amanat Ketum Gerak 08

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Revitriyoso Husodo, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08).

i

Foto Revitriyoso Husodo, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co

Jakarta | Revitriyoso Husodo, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08),  mengingatkan publik bahwa masa depan bangsa berada di tangan generasi muda. Dalam pernyataan singkat kepada wartawan melalui WhatsApp Sabtu 27 September 2025. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dan peluang bagi pemuda untuk berkontribusi nyata.

 

“Kita harus memberikan kesempatan kepada pemuda untuk tampil di setiap kegiatan. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari keberanian, kecerdasan, dan semangat inovasi para pemuda,” kata Revitriyoso.

Pernyataan ini datang di tengah kebutuhan peningkatan partisipasi generasi muda dalam bidang pendidikan, kewirausahaan, dan politik lokal.

Revitriyoso menyoroti tiga hal utama yang perlu didorong: akses pendidikan berkualitas, peluang kepemimpinan di level organisasi dan pemerintahan, serta dukungan untuk inisiatif wirausaha muda. Menurutnya, tanpa ruang berproses dan berbuat, potensi pemuda rentan terbuang sia-sia.

Dia juga mengajak lembaga pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama menyediakan platform yang nyata bukan sekadar retorika agar pemuda bisa menunjukkan kapasitasnya.

“Kata-kata saja tidak cukup. Harus ada kesempatan konkret dan kebijakan yang mendukung,” tandasnya.

Penekanan Revitriyoso pada peran pemuda menegaskan kembali kebutuhan kebijakan publik yang proaktif dalam menyiapkan generasi berikutnya menghadapi tantangan teknologi, ekonomi, dan sosial.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
BKSDA Sultra Awasi Jalur Pelayaran Teluk Lasolo, Sejumlah Perusahaan Belum Miliki Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Senin, 11 Mei 2026 - 17:58 WIB

Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:24 WIB

Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri

Berita Terbaru