Bangun Sinergitas, PWI Pusat Dapat Punjian dari Wartawan Jakarta Timur

Teras Media

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Forwaka Antonio Baren Siagian, Kamis (23/10/2025)

i

Keterangan foto : Ketua Forwaka Antonio Baren Siagian, Kamis (23/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA — Komitmen mempererat hubungan antara insan pers dan lembaga penegak hukum terus digelorakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kali ini, Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan apresiasi tinggi kepada PWI Pusat, khususnya kepada Baren Antonius Siagian, selaku Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sekaligus Kabid Hukum dan HAM (Depkumham) PWI Pusat periode 2025–2030, atas dukungan dan arahannya dalam memperkuat kolaborasi positif di wilayah hukum Jakarta Timur.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur, Erfan Pratama, usai menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Rumah Makan Ibu Bandung, Cipinang, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jajaran Pokja Wartawan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta Pokja Pena Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada PWI Pusat, khususnya kepada Kabid Depkumham, Bapak Baren Antonius Siagian. Dukungan dan arahannya telah memperkuat sinergi yang konstruktif antara rekan-rekan wartawan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,”
ujar Erfan Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Erfan, hubungan harmonis yang kini terbangun bukan hadir secara instan, melainkan hasil dari komunikasi intensif dan peran aktif PWI Pusat dalam membangun jembatan kerja sama yang profesional.

“Sinergi ini merupakan bukti nyata komitmen PWI Pusat dalam menjembatani komunikasi antara Pokja dan pihak Kejaksaan. Dulu sempat ada miskomunikasi, namun berkat pendekatan dialogis dari PWI Pusat, kini hubungan kami semakin kuat dan produktif,”
tambahnya.

Sementara itu, Baren Antonius Siagian menilai langkah yang diambil Pokja PWI Jakarta Timur sebagai bentuk kematangan profesionalisme wartawan dalam menjalin kemitraan yang berimbang dengan lembaga hukum.

“Kami dari PWI Pusat, terutama di bidang Hukum dan HAM, sangat mengapresiasi sinergi yang terbentuk antara Pokja PWI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ini adalah wujud kolaborasi positif yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain,”
ungkap Baren.

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., juga menyambut baik terjalinnya hubungan yang semakin terbuka dengan insan pers.

“Peran media sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Kami membutuhkan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang,”
kata Yogi Sudharsono.

Kegiatan audiensi ini menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum melalui kemitraan yang profesional antara media dan aparat penegak hukum. Kolaborasi seperti ini diyakini mampu menciptakan iklim komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling menghormati.

Menutup pernyataannya, Erfan Pratama menegaskan komitmen Pokja PWI Jakarta Timur untuk terus menjaga hubungan harmonis dengan Kejaksaan dan institusi hukum lainnya.

“Kami berharap hubungan baik ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. PWI dan Kejaksaan adalah dua elemen penting yang harus berjalan seiring untuk membangun penegakan hukum yang transparan, humanis, dan dipercaya masyarakat,”
pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal
Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​
Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara
Lindungi Santri, KH Maman Desak Pengawasan Ketat dan Hukuman Berat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
BKSDA Sultra Awasi Jalur Pelayaran Teluk Lasolo, Sejumlah Perusahaan Belum Miliki Izin
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bongkar Masalah Haji 2026: Kuota, Hotel Penuh, hingga Jalan Pintas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pakar Hukum: Permenaker Alih Daya Bentuk Pembangkangan Putusan MK ​

Senin, 11 Mei 2026 - 17:58 WIB

Sasar Transaksi Rp100 Miliar, BPA Fair 2026 Langkah Modernisasi Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:24 WIB

Masyarakat Daerah Penghasil Gas Harus Ikut Menikmati Energi dari Tanahnya Sendiri

Berita Terbaru