Mahasiswa Banten Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Pejabat Eselon II

Teras Media

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Idan Wildan

i

Foto/Dok: Idan Wildan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyoroti keras proses pelantikan pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Banten yang dijadwalkan akan berlangsung besok. PMPB menilai proses tersebut sarat dengan dugaan praktik nepotisme dan jual beli jabatan yang mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesionalitas birokrasi publik.

Idan Wildan Koordinator PMPB menyebut bahwa pelantikan ini tidak sepenuhnya mencerminkan penghargaan terhadap kualitas dan potensi ASN yang kompeten, melainkan lebih dipengaruhi oleh kedekatan personal dan kepentingan politik tertentu. Posisi-posisi strategis yang selama ini kosong justru diisi tanpa mempertimbangkan rekam jejak kinerja dan prestasi pejabat terkait

“Kami melihat indikasi kuat adanya praktik tidak sehat dalam proses pengisian jabatan Eselon II. Ini bukan hanya soal rotasi atau promosi biasa, tetapi sudah mengarah pada dugaan jual beli jabatan dan penempatan berbasis kedekatan, bukan kompetensi,” tegas Wildan Koordinator PMPB dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (2/11/2025)

Ia menilai, praktik semacam ini berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memperlemah semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

“Padahal, jabatan publik seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak pelayanan yang mumpuni bagi masyarakat Banten.” katanya

Lebih lanjut, Wildan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa dan mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan ini.

Bagi PMPB, langkah pengawasan dan penegakan hukum dari KPK sangat penting agar praktik curang dan elitis dalam birokrasi tidak menjadi budaya yang diwariskan.

“Kami meminta KPK memeriksa secara menyeluruh proses seleksi dan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Jangan sampai jabatan publik dijadikan komoditas transaksional. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Wildan

PMPB menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak segan melakukan langkah-langkah advokasi maupun aksi moral turun ke jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap tegaknya nilai keadilan dan integritas di Banten.

“Gerakan Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten percaya bahwa pemerintahan yang kuat lahir dari aparatur yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan dari praktik kolusi, nepotisme, dan politik balas budi,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru