Lasmi Segera Surati Dinas Perkim, Dugaan Proyek RTLH Pakai Material Tak Sesuai

Teras Media

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

i

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lingkar advokasi studi mahasiswa Indonesia (Lasmi) Distrik Kabupaten Lebak akan segera melayangkan surat audensi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Menyoroti Soal dugaan penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan ber-sertifikat TKDN dalam proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Pelaksanaan kegiatan pembangunannya oleh CV. Mega Arteri dengan anggaran sekitar Rp3,12 miliar.

Menanggapi Hal itu, Ketua Lasmi Distrik Lebak, firdaus menyebut temuan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan masyarakat. Menurutnya, lemahnya pengawasan jadi celah bagi oknum melakukan cara curang demi kantong pribadinya. Bahkan hampir dipastikan selama proses pembangunan berlangsung pihak dinas tak mengawasinya.

“Kami menduga ada penggunaan material yang tidak ber SNI dan berTKDN pada proyek RTLH di kabupaten Lebak. Ini kelalaian yang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan keamanan keluarga penerima manfaat,” ujar firdaus pada media, Senin (1/12/2025).

Kata Dia, kedua paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Lasmi mendesak Dinas Perkim segera melakukan evaluasi dan audit lapangan untuk memastikan kesesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tuntutan Lasmi:

1. Evaluasi dan bongkar penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan tidak bersertifikat TKDN

2. Copot PPK dan PPTK karena di anggap lalai dalam mengawasi pekerjaan dan terkesan melakukan pembiaran

“Kami mendesak Dinas Perkim Banten bersikap transparan, tegas, dan bertanggung jawab karena program masyarakat kecil harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan untuk mencari keuntungan sepihak,” tegas firdaus

Lasmi berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan isi perjanjian dan dokumen resmi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji
Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap
Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi
KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:13 WIB

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22 WIB

Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:27 WIB

KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP

Berita Terbaru