Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

i

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sulbar – Seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial RIB dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus suap terkait pengurusan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lantora, Polewali Mandar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Muhaimin Faisal ke Polda Sulawesi Barat pada Rabu (29/4/2026), disertai sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat. Bukti tersebut meliputi rekaman percakapan, dokumen transaksi keuangan, hingga data pendukung lainnya.

Muhaimin mengungkapkan, dugaan suap itu berkaitan dengan upaya memuluskan proses administrasi unit dapur SPPG yang tidak melalui prosedur resmi.

“Dalam bukti yang kami serahkan, ada komunikasi yang mengarah pada permintaan percepatan proses administrasi di luar jalur formal,” ujarnya.

Dari dokumen yang beredar, komunikasi antara RIB dan MFJ yang diduga merupakan Koordinator Wilayah SPPG Polewali Mandar menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.

Dalam percakapan tersebut, RIB diduga aktif meminta percepatan proses administrasi. Seiring berjalannya komunikasi, pembahasan kemudian mengarah pada penggunaan “jalur belakang” atau yang kerap disebut sebagai “ordal”.

Tak hanya itu, pembicaraan juga disebut berkembang hingga menyepakati nominal uang sebesar Rp50 juta. Dana tersebut diduga ditransfer dalam dua tahap, yakni Rp30 juta dan Rp20 juta, ke rekening atas nama Puspita Angreni.

Di tengah mencuatnya dugaan suap tersebut, RIB justru melayangkan laporan balik ke Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Indonesia. Ia mengklaim dirinya sebagai korban pemerasan dalam kasus tersebut.

Namun, Muhaimin menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan bukti yang ada. Berdasarkan analisis awal terhadap komunikasi yang terjadi, tidak ditemukan adanya unsur tekanan, ancaman, maupun paksaan.

“Fakta yang ada justru lebih mengarah pada suap aktif, bukan pemerasan. Jangan sampai hukum dibelokkan hanya karena permainan narasi,” tegasnya.

Salah satu bagian percakapan yang menjadi sorotan adalah kalimat penutup, “mohon bimbingannya terus”, yang dinilai tidak relevan jika dikaitkan dengan posisi sebagai korban pemerasan.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah MFJ dikabarkan kehilangan jabatannya pasca laporan mencuat ke tingkat pusat. Kondisi tersebut memicu spekulasi adanya upaya mengorbankan pihak tertentu dalam perkara ini.

Muhaimin menilai, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik percaloan administratif yang lebih luas di sektor pelayanan publik.

“Ini bisa menjadi awal untuk mengungkap jaringan percaloan yang selama ini bekerja secara tersembunyi,” ujarnya.

Dengan terseretnya nama pejabat publik, kasus ini dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah dalam menegakkan hukum secara objektif.

Muhaimin pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan siap memberikan bukti tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibuka terang-benderang demi keadilan,” tandasnya.

Kasus ini kini terus bergulir dan menjadi sorotan publik yang menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK
Komisi I DPR: Sinergi Seluruh Pihak Penting Ciptakan Lingkungan Bersih
Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot
Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026
Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen
Mafia Impor dan Minyakita Mahal, Saatnya Mendag Diganti
Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif dan Mosi Tidak Percaya di Halmahera Utara
Isu Fee Proyek 5–7% di BPJN Banten Menguat, GAMMA Bawa ke Kementerian PU dan Siap Turun ke Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:57 WIB

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 April 2026 - 02:12 WIB

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:24 WIB

Komisi I DPR: Sinergi Seluruh Pihak Penting Ciptakan Lingkungan Bersih

Kamis, 30 April 2026 - 00:11 WIB

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot

Rabu, 29 April 2026 - 23:54 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB