Terasmedia.co Lebak – Hotel Grand Keisha Rangkasbitung resmi memulai operasionalnya setelah dilakukan peresmian oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, pada Kamis (28/5/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya pelayanan hotel yang berlokasi di Kota Rangkasbitung tersebut.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Lebak, Ketua PHRI Provinsi Banten, serta tamu undangan dari luar daerah. Momen peresmian berlangsung tepat pukul 21.14 WIB dan disambut antusias para tamu yang hadir.
Pemilik Hotel Grand Keisha, Andyta, menyampaikan bahwa hadirnya hotel tersebut tidak lepas dari dukungan dan inspirasi besar dari putrinya. Ia mengaku, keluarga menjadi motivasi utama dalam membangun usaha perhotelan di Kabupaten Lebak.
Menurut Andyta, pembangunan Hotel Grand Keisha di Rangkasbitung juga dilatarbelakangi kecintaannya terhadap kampung halaman sang istri. Ia berharap keberadaan hotel tersebut dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Lebak secara luas.
“Kami ingin hotel ini menjadi bagian dari pertumbuhan daerah dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Andyta kepada sejumlah awak media online.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui perekrutan tenaga kerja. Bahkan, sekitar 70 persen karyawan Hotel Grand Keisha berasal dari warga Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Ketua PHRI Provinsi Banten, Ashok, mengungkapkan bahwa bisnis perhotelan saat ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Hal tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang membatasi kegiatan rapat maupun acara di hotel.
Meski demikian, Ashok menilai usaha di bidang perhotelan tetap memiliki prospek apabila dikelola dengan niat kuat dan manajemen yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi hotel yang memiliki fasilitas restoran maupun bar.
“Pengelola hotel harus memperhatikan sejumlah perizinan seperti izin penjualan minuman beralkohol dari Kemendag RI, sertifikat K3L, Sertifikat Laik Sehat, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Ashok berharap Hotel Grand Keisha dapat mengedepankan prinsip 3S, yakni senyum, salam, dan sapa dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Ia optimistis kehadiran hotel tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak.
Penulis : Farid










