Tiga Tersangka Ditangkap, BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Berisi Narkoba Jenis Etomidate

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Ada 246 pieces vape isi narkoba yang disita oleh petugas BNN.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (8/6) terkait dugaan transaksi narkoba jenis vape di lobi salah satu apartemen di Batam.

“Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).

Petugas BNNP kemudian mengamankan dua orang pelaku lalu menggeledah apartemen yang bersangkutan. Di sana, petugas menemukan barang bukti ratusan vape berisi narkoba.

“Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan BNNP.

BNNP melakukan pengembangan kasus tersebut hingga ke lokasi pemilik vape narkoba. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas BNNP menangkap satu orang yang diduga pemilik barang tersebut. Adapun ketiga orang yang diamankan yakni Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.

“Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar BNNP.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum: Tak Ada Kompromi, Copot dan Periksa Dirjen Planologi
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand
Kejagung Tetapkan Tersangka Pihak Swasta Terkait Suap Program MBG
Korban Penganiayaan Soroti Ketidakhadiran Terlapor dalam Agenda Mediasi di Manokwari
Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri
KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat ESDM Rp170 Miliar ke Kortas Tipikor ​
Pelaku Begal Pelajar di Sorong Barat Ditangkap, HP Korban Masih Diburu Polisi
Dibunuh karena Sering Minta Uang, Ayah-Anak Diamankan Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tiga Tersangka Ditangkap, BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Berisi Narkoba Jenis Etomidate

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25 WIB

Matahukum: Tak Ada Kompromi, Copot dan Periksa Dirjen Planologi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:10 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Pihak Swasta Terkait Suap Program MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:23 WIB

Korban Penganiayaan Soroti Ketidakhadiran Terlapor dalam Agenda Mediasi di Manokwari

Berita Terbaru