Satpol PP Kecamatan Sepatan Berikan Surat Teguran Ke-2 Kepada PKL di Bahu Jalan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Satpol PP Kecamatan Sepatan kembali menindaklanjuti surat teguran pertama yang telah diberikan kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar atau bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Sepatan -Pakuhaji pada Jumat, (12/05/2023). Kali ini para pedagang diberikan surat teguran yang ke-2.

Atas dasar tersebut para pemilik bangunan liar, dihimbau untuk segera menertibkan bangunannya secara mandiri. Adapun surat teguran yang kedua diterima secara langsung oleh pedagang atau pengelola bangli.

Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sepatan Jaenudin menyampaikan, ucapan terima kasih atas kerja samanya selama melaksanakan giat penertiban dan sekaligus memberikan imbauan berupa SP ke 2 untuk para PKL yang berada di pasar sepatan.

Dan kepada aparatur-aparatur di kewilayahan, juga merekalah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi di lapangan, titik-titik mana saja yang rawan terjadi pelanggaran oleh PKL.

“Kami berharap Kegiatan penertiban terhadap PKL di wilayah Kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang, memang harus dilakukan secara terus menerus. tapi tetap proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun,”ujar Jaenudin.

(Ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB