Satpol PP Kecamatan Sepatan Berikan Surat Teguran Ke-2 Kepada PKL di Bahu Jalan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Satpol PP Kecamatan Sepatan kembali menindaklanjuti surat teguran pertama yang telah diberikan kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar atau bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Sepatan -Pakuhaji pada Jumat, (12/05/2023). Kali ini para pedagang diberikan surat teguran yang ke-2.

Atas dasar tersebut para pemilik bangunan liar, dihimbau untuk segera menertibkan bangunannya secara mandiri. Adapun surat teguran yang kedua diterima secara langsung oleh pedagang atau pengelola bangli.

Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sepatan Jaenudin menyampaikan, ucapan terima kasih atas kerja samanya selama melaksanakan giat penertiban dan sekaligus memberikan imbauan berupa SP ke 2 untuk para PKL yang berada di pasar sepatan.

Dan kepada aparatur-aparatur di kewilayahan, juga merekalah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi di lapangan, titik-titik mana saja yang rawan terjadi pelanggaran oleh PKL.

“Kami berharap Kegiatan penertiban terhadap PKL di wilayah Kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang, memang harus dilakukan secara terus menerus. tapi tetap proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun,”ujar Jaenudin.

(Ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru