PKL di Sepatan Dikumpulkan, Camat Epi: Kita Tertibkan dan Direlokasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Teknis Persiapan Penertiban dan relokasi PKL di Sepatan. Senin (22/5).

i

Foto : Rapat Teknis Persiapan Penertiban dan relokasi PKL di Sepatan. Senin (22/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sepatan Dikumpulkan di Aula Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin 22 Mei 2023. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya penertiban bangli yang berada dibahu jalan raya Sepatan milik para pedagang.

Camat Sepatan Mohamad Supriyatna mengatakan, dikumpulkannya para pedagang ini membahas rapat teknis rencana penertiban PKL di Sepatan yang berdagang di bahu jalan.

“Kenapa mereka (pedagang-red) di kumpulkan agar mereka mengetahui pada saat pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh petugas. Baik jumlah personil saat penertiban ataupun kebutuhan persiapan saat penertiban oleh kita. Jadi intinya dalam rapat ini para PKL yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan dan direlokasikan. Jadi bukan kita gusur tapi kita tata,”jelas Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada terasmedia.co Senin (22/5).

Supriyatna mengatakan, yang nantinya, mereka (para PKL-red) kita dorong para pedagang ke pasar pelangi dan pasar lama Sepatan yang mana masih banyak ruang yang kosong di lokasi pasar yang sudah disediakan itu.

“Pasar pelangi masih siap menampung, dan pasar lama Sepatan pun demikian masih banyak yang kosong,”ujar Camat.

Ia menyebutkan, kurang lebih 321 pedagang yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan. Mereka sudah diberikan SP3 dan selanjutnya ada SP pembongkaran.

“Kita berharap sebelumnya dilakukan pembongkaran para pedagang dengan sendirinya membongkar lapak/dagangannya,”pintanya.

Adapun kapan dan waktu pembongkaran, Supriyatna belum dapat menyebutkan karna saat ini masih menunggu surat ataupun hari pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran dalam rangka Penertiban dan merelokasi para pedagang,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru