PKL di Sepatan Dikumpulkan, Camat Epi: Kita Tertibkan dan Direlokasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Teknis Persiapan Penertiban dan relokasi PKL di Sepatan. Senin (22/5).

i

Foto : Rapat Teknis Persiapan Penertiban dan relokasi PKL di Sepatan. Senin (22/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sepatan Dikumpulkan di Aula Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin 22 Mei 2023. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya penertiban bangli yang berada dibahu jalan raya Sepatan milik para pedagang.

Camat Sepatan Mohamad Supriyatna mengatakan, dikumpulkannya para pedagang ini membahas rapat teknis rencana penertiban PKL di Sepatan yang berdagang di bahu jalan.

“Kenapa mereka (pedagang-red) di kumpulkan agar mereka mengetahui pada saat pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh petugas. Baik jumlah personil saat penertiban ataupun kebutuhan persiapan saat penertiban oleh kita. Jadi intinya dalam rapat ini para PKL yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan dan direlokasikan. Jadi bukan kita gusur tapi kita tata,”jelas Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada terasmedia.co Senin (22/5).

Supriyatna mengatakan, yang nantinya, mereka (para PKL-red) kita dorong para pedagang ke pasar pelangi dan pasar lama Sepatan yang mana masih banyak ruang yang kosong di lokasi pasar yang sudah disediakan itu.

“Pasar pelangi masih siap menampung, dan pasar lama Sepatan pun demikian masih banyak yang kosong,”ujar Camat.

Ia menyebutkan, kurang lebih 321 pedagang yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan. Mereka sudah diberikan SP3 dan selanjutnya ada SP pembongkaran.

“Kita berharap sebelumnya dilakukan pembongkaran para pedagang dengan sendirinya membongkar lapak/dagangannya,”pintanya.

Adapun kapan dan waktu pembongkaran, Supriyatna belum dapat menyebutkan karna saat ini masih menunggu surat ataupun hari pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran dalam rangka Penertiban dan merelokasi para pedagang,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB