Laksanakan Pendampingan, PK Bapas Subang Hadiri Persidangan Anak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses persidangan Anak dilaksanakan secara terbuka dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim, (Senin, 29/5/2023)

i

Proses persidangan Anak dilaksanakan secara terbuka dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim, (Senin, 29/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG | Setelah melalui beberapa proses persidangan, pada hari ini senin 29 Mei 2023 pukul 14.00 s/d selesai dilaksanakan persidangan anak secara terbuka dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim.

Persidangan dihadiri oleh Jaksa, penasehat hukum, orang tua, serta Pembimbing kemasyarakatan Bapas Subang, Srikanti.

Pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan merupakan upaya yang dilakukan dalam membantu klien untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya sehingga klien dapat mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai perubahan hidup ke arah yang lebih baik.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Kegiatan Penguatan Konselor Sebaya

Adapun perkara tindak pidana yang dilakukan anak ialah persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76Ddan/atau pasal 82 Jo pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, dalam tuntutan jaksa telah dibacakan bahwa jaksa menuntut pidana penjara bagi anak selama 2 tahun 6 bulan dengan pertimbangan saat ini anak telah memasuki usia dewasa yaitu 18 tahun dan telah lulus sekolah sehingga sudah dapat dikategorikan dewasa.

Ini Juga : Bapas Subang Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 15

Adapun dalam pertimbanganya hakim menjelaskan bahwa anak benar terbukti melakukan ajakan persetubuhan dengan suka sama suka, sehingga hakim menetapkan putusan 2 tahun 3 bulan dan melaksanakan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Subang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB