Wali Murid Bantah Terkait Dugaan Pungli Di SDN 2 Rangkasbitung Timur Ini Penjelasannya..!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 September 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Lebak  – Wali Murid SDN 2 Rangkasbitung Timur membantah adanya pungli di Sekolah yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten itu.

Dede Iskartika Wali murid kelas 5 mengatakan, awal mulanya itu inisiatif dari dirinya dan beberapa Wali murid yang lain, agar melakukan sumbangan seiklasnya, untuk membantu memasang paving blok di lapangan sekolah.

“Awal inisiatif itu karena banyak anak-anak siswa yang jatuh kepeleset di lapangan sekolah termasuk anak saya sendiri, bahkan anak saya seminggu sekali harus diurut, karena memang lapangan itu saat hujan becek sekali”. Terangnya Sabtu (24/09/2022)

Untuk itu kata Dede dirinya dan beberapa Wali murid mengajukan ke pihak komite sekolah terkait rencananya tersebut, dan akhirnya di rapatkan oleh komite.

“Kami ingin anak-anak kami bersekolah dengan nyaman pak (menyebut wartawan) agar bisa ekstrakurikuler dan saat pelajaran olahraga di sekolah juga berjalan dengan lancar”. Ucapnya

Senada disampaikan Wali murid, Yayah pihak komite saat dikonfirmasi juga mengatakan, bahwa ada Wali murid yang mengusulkan kepada dirinya untuk membantu pemasangan paving blok di sekolah.

“Sehingga saya berkoordinasi Kepada pihak sekolah, dan ibu kepala sekolah pun tidak mengiyakan tidak juga melarang dan merasa senang kalau memang itu inisiatif dari Wali murid, maka dari itu saya adakan rapat bersama seluruh wali murid”. Katanya

Yayah juga mengatakan bahwa tidak benar jika itu disebut pungli 50rb, karena kata Yayah dirinya tidak memaksa, konteksnya disini seiklasnya kalau pun ada yang keberatan kami pun tidak masalah.

“Intinya pada saat rapat bersama wali murid sudah saya tegaskan bahwa ini tidak diharuskan, dan ini bentuknya sodaqoh untuk membantu sekolah, agar anak-anak lebih nyaman beraktivitas”. Tuturnya

Saya pun tidak menyangka kata Yayah, kalau hal ini menjadi masalah, maka dari itu pihaknya (komite) sudah mengembalikan semua uang kepada Wali murid, karena kata Yayah dirinya tidak mau ada anggapan pungli atas niat baik wali murid itu sendiri.

Sementara itu Ajat Koordinator sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur mengatakan, sebenarnya pihak sekolah sudah mengajukan hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan, namun kata dinas harus bersabar karena memang banyak sekolah yang mengajukan.

“Sudah kita ajukan ke pihak dinas waktu itu pak (menyebut wartawan) namun memang banyak sekolah-sekolah lain yang mengajukan maka dari itu kata dinas pada saat itu harus menunggu di tahun yang akan datang”. Kata Ajat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB