Proyek P3-TGAI di Desa Gunung Sari Mauk Diduga Abaikan Undang – undang KIP

Teras Media

- Penulis

Minggu, 25 September 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. Tangerang – Kegiatan Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kampung Rawa Kalem RT.015/004 Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang diduga abaikan Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, pada kegiatan proyek irigasi tersebut tidak tertera papan proyek atau papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan.

Saat awak media menanyakan ke salah satu pekerja proyek, pihaknya tidak mengetahui jelas proyek pembangunan yang dikerjakannya itu.

“Saya hanya kerja saja pak, Dan saya tidak tau ini proyek siapa,”ujar pekerja kepada wartawan Sabtu (24/9/2022).

Baca juga : SIKAT TAMBANG…!Puluhan Petani di Makroman Samarinda Segel Alat Berat

Baca juga : Ngerii…!!! Proyek Spal U-dict di Sukadiri Rawan Diperiksa Inspektorat

Pantauan dilokasi proyek irigasi tersebut diduga dikerjakan asal – asalan, dan nampak terlihat material batu lama digunakan kembali pada pembangunan irigasi tersebut dan hanya dipoles oleh adukan semen agar terkesan baru.

Proyek irigasi yang disinyalir kegiatan Kelompok tani ini dinilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang diduga kuat pembangunan irigasi tersebut mudah rusak dan tidak tahan lama.

Ketua Kelompok Tani setempat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait proyek irigasi tersebut, namun sangat disayangkan pihak ketua poktan yang dihubungi tidak mengakuinya dan terkesan tidak koperatip saat dikonfirmasi.

Kegiatan proyek yang bersumber dari APBN ini semestinya dilaksanakan secara maksimal dengan transparan dan terintegritas sehingga proyek P3-TGAI dapat terjaga mutu dan qualitasnya.
(Aris)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB