Proyek P3-TGAI di Desa Gunung Sari Mauk Diduga Abaikan Undang – undang KIP

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 September 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. Tangerang – Kegiatan Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kampung Rawa Kalem RT.015/004 Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang diduga abaikan Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, pada kegiatan proyek irigasi tersebut tidak tertera papan proyek atau papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan.

Saat awak media menanyakan ke salah satu pekerja proyek, pihaknya tidak mengetahui jelas proyek pembangunan yang dikerjakannya itu.

“Saya hanya kerja saja pak, Dan saya tidak tau ini proyek siapa,”ujar pekerja kepada wartawan Sabtu (24/9/2022).

Baca juga : SIKAT TAMBANG…!Puluhan Petani di Makroman Samarinda Segel Alat Berat

Baca juga : Ngerii…!!! Proyek Spal U-dict di Sukadiri Rawan Diperiksa Inspektorat

Pantauan dilokasi proyek irigasi tersebut diduga dikerjakan asal – asalan, dan nampak terlihat material batu lama digunakan kembali pada pembangunan irigasi tersebut dan hanya dipoles oleh adukan semen agar terkesan baru.

Proyek irigasi yang disinyalir kegiatan Kelompok tani ini dinilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang diduga kuat pembangunan irigasi tersebut mudah rusak dan tidak tahan lama.

Ketua Kelompok Tani setempat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait proyek irigasi tersebut, namun sangat disayangkan pihak ketua poktan yang dihubungi tidak mengakuinya dan terkesan tidak koperatip saat dikonfirmasi.

Kegiatan proyek yang bersumber dari APBN ini semestinya dilaksanakan secara maksimal dengan transparan dan terintegritas sehingga proyek P3-TGAI dapat terjaga mutu dan qualitasnya.
(Aris)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru