Proyek P3-TGAI di Desa Gunung Sari Mauk Diduga Abaikan Undang – undang KIP

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 September 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. Tangerang – Kegiatan Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kampung Rawa Kalem RT.015/004 Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang diduga abaikan Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, pada kegiatan proyek irigasi tersebut tidak tertera papan proyek atau papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan.

Saat awak media menanyakan ke salah satu pekerja proyek, pihaknya tidak mengetahui jelas proyek pembangunan yang dikerjakannya itu.

“Saya hanya kerja saja pak, Dan saya tidak tau ini proyek siapa,”ujar pekerja kepada wartawan Sabtu (24/9/2022).

Baca juga : SIKAT TAMBANG…!Puluhan Petani di Makroman Samarinda Segel Alat Berat

Baca juga : Ngerii…!!! Proyek Spal U-dict di Sukadiri Rawan Diperiksa Inspektorat

Pantauan dilokasi proyek irigasi tersebut diduga dikerjakan asal – asalan, dan nampak terlihat material batu lama digunakan kembali pada pembangunan irigasi tersebut dan hanya dipoles oleh adukan semen agar terkesan baru.

Proyek irigasi yang disinyalir kegiatan Kelompok tani ini dinilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang diduga kuat pembangunan irigasi tersebut mudah rusak dan tidak tahan lama.

Ketua Kelompok Tani setempat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait proyek irigasi tersebut, namun sangat disayangkan pihak ketua poktan yang dihubungi tidak mengakuinya dan terkesan tidak koperatip saat dikonfirmasi.

Kegiatan proyek yang bersumber dari APBN ini semestinya dilaksanakan secara maksimal dengan transparan dan terintegritas sehingga proyek P3-TGAI dapat terjaga mutu dan qualitasnya.
(Aris)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru