TOP, Kejari Kota Malang Ikuti Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 September 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Nugroho Wisnu Pujoyono, S.H., M.H., dan Kepala Seksi PB3R Ferdinan Cahyadi, S.H., M.H. mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan R.I. dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”, Selasa (27/9/2022).

Jaksa Agung Muda Pengawasan RI, Drs Ali Mukartono mengingatkan tentang Pengawasan Melekat yang harus dilaksanakan secara terus menerus dengan memperhatikan sistem pengendalian manajemen. Ali menyebut, khusus Jaksa, pengawasan melekat juga dilaksanakan dengan Instrumen Penilaian Kinerja Jaksa.
“Pimpinan satuan kerja yang melaksanakan pengawasan melekat dan memperoleh temuan wajib melakukan pemeriksaan/menyampaikan temuan tersebut ke Pejabat Pengawasan Fungsional,” tutur Ali

“Saya minta pada aparatur pengawasan agar berperan sebagai Consultant, yaitu memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan. Dan berperan sebagai Catalyst, yaitu memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.” tambah Ali.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan menekankan pada seluruh aparatur pengawasan tentang kinerja yang diharapkan dengan meningkatkan kemampuan dalam penguasaan perundang-undangan, dan pengetahuan tentang kewenangan baru yang ada di UU Kejaksaan.

Untuk dikehatui, Acara diawali dengan sambutan Ketua Panitia Rakernis Bidang Pengawasan, Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI Darmawel Aswar, S.H.,M.H. dilanjutkan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H.,M.M., sekaligus membuka acara dan dilanjutkan paparan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan akan dilaksanakan sampai tanggal 28 September 2022.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB