Oknum Mantan Kepala Desa di Pakuhaji Tangerang di Tangkap Polrestro Tangerang Kota Diduga Terlibat Palsukan Surat

Teras Media

- Penulis

Senin, 17 Juli 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG, – Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan terlibat oknum Pegawai Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Penangkapan kedua pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana.

Ia mengatakan, kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga keras secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

“Ya benar, saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres,” jelas Jana dalam keterangannya, Senin, (17/7/2023).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol. Abdul Jana mengatakan, mantan Kades dan oknum pegawai Desa ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga keras secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat otentik.

Hal ini telah sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Perkara pemalsuan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga atas berinisial Sdri E yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni untuk mengurus mutasi/balik nama PBB dengan membawa beberapa dokumen surat otentik, namun setelah di cek dokumen tersebut oleh Sekretaris Desa bahwa tanda tangan dan cap stempel di duga bukan milik pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh oknum Kepala Desa diatas. Nanti kita infokan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026
Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara
Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil
Puskesmas Jambe Perkuat Upaya Terpadu Cegah Campak, Ribuan Balita Telah Diimunisasi
Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Posyandu di Desa Jalatrang
Sinergi TNI AU dan Pemda, Baksos Satrad 401 Layani Ratusan Warga di Mauk
Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkum Banten Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Lebak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:54 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:45 WIB

Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

Rabu, 29 April 2026 - 18:03 WIB

Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil

Rabu, 29 April 2026 - 17:12 WIB

Puskesmas Jambe Perkuat Upaya Terpadu Cegah Campak, Ribuan Balita Telah Diimunisasi

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB