Tindak Tegas 35 Pelanggar Perda, Satpol PP Gelar Sidang Tipiring

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 Juli 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Tindak Tegas 35 Pelanggar Perda, Satpol PP Gelar Sidang Tipiring

TerasMedia.co,TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan proses Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 35 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/23).

Pelaksanaan sidang Tipiring ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang serta disaksikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan, sidang Tipiring ini dilakukan kepada pemilik depot jamu yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Tempat usaha depot jamu ini kerap berjualan minuman beralkohol yang dilarang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak mempunyai izin. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar yang tidak mentaati peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Fachrul mengungkapkan dari 35 pedagang yang terjaring, sebanyak 13 pelanggar sudah mengikuti sidang Tipiring. Sementara, sisanya akan diarahkan untuk menyelesaikan denda pidana sesuai putusan hakim yakni sebesar Rp250.000 atau kurungan penjara selama tujuh hari.

“Kami imbau kepada para pelaku tempat usaha depot jamu yang belum menghadiri sidang Tipiring, dapat segera menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Berita Terbaru