Tindak Tegas 35 Pelanggar Perda, Satpol PP Gelar Sidang Tipiring

Teras Media

- Penulis

Rabu, 19 Juli 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Tindak Tegas 35 Pelanggar Perda, Satpol PP Gelar Sidang Tipiring

TerasMedia.co,TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan proses Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 35 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/23).

Pelaksanaan sidang Tipiring ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang serta disaksikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan, sidang Tipiring ini dilakukan kepada pemilik depot jamu yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Tempat usaha depot jamu ini kerap berjualan minuman beralkohol yang dilarang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak mempunyai izin. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar yang tidak mentaati peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Fachrul mengungkapkan dari 35 pedagang yang terjaring, sebanyak 13 pelanggar sudah mengikuti sidang Tipiring. Sementara, sisanya akan diarahkan untuk menyelesaikan denda pidana sesuai putusan hakim yakni sebesar Rp250.000 atau kurungan penjara selama tujuh hari.

“Kami imbau kepada para pelaku tempat usaha depot jamu yang belum menghadiri sidang Tipiring, dapat segera menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Banten Tingkatkan Kualitas Spiritual Personel Lewat Pembinaan Rohani
Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026
Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara
Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil
Puskesmas Jambe Perkuat Upaya Terpadu Cegah Campak, Ribuan Balita Telah Diimunisasi
Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Posyandu di Desa Jalatrang
Sinergi TNI AU dan Pemda, Baksos Satrad 401 Layani Ratusan Warga di Mauk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

Polda Banten Tingkatkan Kualitas Spiritual Personel Lewat Pembinaan Rohani

Rabu, 29 April 2026 - 19:45 WIB

Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

Rabu, 29 April 2026 - 18:03 WIB

Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil

Rabu, 29 April 2026 - 17:12 WIB

Puskesmas Jambe Perkuat Upaya Terpadu Cegah Campak, Ribuan Balita Telah Diimunisasi

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB