Kalapas Cirebon Hadiri Kunjungan Kerja Staf Khusus Menkumham Kasi Intel

Avatar photo

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Lapas Cirebon Kadiyono hadiri kunjungan kerja staf khusus menteri Hukum dan HAM bagian keamanan dan intelijen, (Senin, 31/7/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Lapas Cirebon Kadiyono hadiri kunjungan kerja staf khusus menteri Hukum dan HAM bagian keamanan dan intelijen, (Senin, 31/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Kuningan | Kalapas Cirebon Hadiri Kunjungan Kerja Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen di Lapas Kuningan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang kemanan dan Intelijen, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, KA UPT Se-Ciayumajakuning, Pejabat Struktural Lapas Kuningan, Seluruh Petugas Lapas Kuningan.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Baksos Pengentasan Stunting Hari Kumham RI ke-78

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengutan Tugas Pokok dan Fungsi kepada Seluruh Jajaran yang hadir.

Kegiatan pertama diawali dengan monitoring ke Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kuningan, Setelah itu dilanjutkan ke ruang pendaftaran Kunjungan, Blok Hunian, serta Dapur.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dengan tema “Strategi Pencegahan Pungutan Liar pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.” Oleh Staf Khusus Bidang Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham R.I, Krismono.

“Pungli merupakan Pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau di pungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana”.Ujar Krismono.

Ini Juga : Lapas Cirebon Adakan Rapat Koordinasi Kegiatan Hari Kemenkumham Ke-78 Korwil Ciayumajakuning

Krismono juga menegaskan kepada seluruhnya bahwa hindari pungli di jajaran pemasyarakatan ini, karena dampaknya akan sangat merugikan bagi khalayak umum.

Diharapkan dengan adanya penguatan tersebut, seluruh jajaran UPT pemasyarakatan yang hadir bisa terus menjaga integritas dan bersama-sama memberantas pungli kapanpun dan dimanapun.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB