Ombudsman Banten Dorong Optimalisasi Penyerapan Pupuk Bersubsidi Wilayah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ombudsman Banten Dorong Optimalisasi Penyerapan Pupuk Bersubsidi Wilayah Banten Tahun 2023,(Sabtu, 26/8/2023)

i

Keterangan foto : Ombudsman Banten Dorong Optimalisasi Penyerapan Pupuk Bersubsidi Wilayah Banten Tahun 2023,(Sabtu, 26/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SERANG | Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (Ombudsman Banten) melakukan rapat koordinasi guna mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten agar melakukan upaya percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023.

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga : Istimewa, Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI (Yeka Hendra Fatika), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten (Fadli Afriadi), Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI (Tommy Nugraha), SEVP Pupuk Indonesia (Gatoet Gembiro), Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kepala Dinas Pertanian Kab Lebak, Kepala Dinas Pertanian Kab. Tangerang, dan perwakilan dari Dinas Pertanian Kab Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kab. Pandeglang.

Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten menyampaikan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea masih 31,7% dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton dan untuk NPK di angka 35,1% dari jumlah alokasi 55.833 ton.

“Kabupaten Lebak peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi, urea di 20% dan NPK 29%” ujar Fadli.

Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa sebenarnya pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka serta tidak terdapat keluhan dari Petani maupun Kelompok Tani mengenai stok pupuk bersubsidi.

Namun, petani mengeluhkan kuota NPK yang sedikit, petani lebih memerlukan jenis pupuk majemuk seperti NPK. Masih terdapat petani yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Di lain sisi, ada petani mendapat alokasi namun sama sekali belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Fadli mengatakan, “Informasi dari beberapa kios, ada sekitar 30-40% jumlah petani yang sama sekali tidak mengambil jatah pupuk. Hal ini salah satu faktor tidak terserapnya pupuk bersubsidi”

Ombudsman Banten melakukan sampling 52 kios pengecer pupuk bersubsidi di kota/kabupaten se-provinsi Banten, hasilnya menunjukkan jumlah petani penerima alokasi pupuk yang belum menebus pupuk cukup tinggi yaitu mencapai 27% sd 57%.

Rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten tentunya memiliki potensi dampak yaitu alokasi pupuk bersubsidi tidak terserap tinggi, jumlah produksi (hasil panen) turun, kios tidak mendapatkan keuntungan/penghasilan yang cukup dan sesuai harapan untuk membiayai operasional kios serta tertahannya uang dalam bentuk stok pupuk yang belum diserap petani serta adanya potensi penyelewengan pupuk bersubsidi.

Agus, Kepala Dinas Pertanian Banten menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi saat ini (tahun 2023) meningkat lebih dari 50% dibanding realisasi tahun 2022 serta penyebab kecilnya penyerapan pupuk bersubsidi yaitu adanya kekeringan efek El Nino, adanya bantuan-bantuan benih dan juga pupuk cair dari pemerintah pusat.

“Kendala lain yaitu kita tidak bisa menghitung penggunaan pupuk non subsubsidi, pupuk kendang dan pupuk cair yang dipakai petani” ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen PSP.Kementan RI mengatakan bahwa, “dengan pertemuan seperti ini harapannya kami mendapat informasi yang lebih beragam dari daerah dan mendapat ide serta soslusi untuk menghadapi hal seperti ini. Sehingga, kami dapat Menyusun kebijakan yang tepat sasaran.”

Ini Juga : Terima Penghargaan Dari JAMPIDUM, Ombudsman Jakarta Raya Puji Kejari Jakbar

Sebagai penutup, Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI menyampaikan bahwa perlunya kebijakan realokasi pupuk bersubsidi dan Ombudsman RI akan melakukan monitoring sebulan kedepan untuk melihat pergeseran dan peningkatan penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB