BPBD Provinsi Banten Menggelar Diskusi Penyusunan Renkon Banjir

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

BPBD Provinsi Banten Menggelar Diskusi Penyusunan Renkon Banjir

Terasmedia.co,Serang- BPBD Provinsi Banten menggelar diskusi untuk penyusunan renkon Banjir yang dilaksanakan pada tanggal 21-28 Agustus 2023 dengan melibatkan 5 unsur helix yaitu Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha Dunia Industri, Lembaga Masyarakat dan Media.

Diharapkan pada tahun 2023, Provinsi Banten memiliki Renkon Banjir yang akan berlaku selama tiga tahun. pada Senin (28/8/23).

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Hery Yulianto mengungkapkan bahwa memperkuat sistem mitigasi Bencana Banjir melalui upaya penyiapan sarana evakuasi (jalur, rambu, tempat evakuasi), command center, serta edukasi dan latihan rutin untuk seluruh masyarakat dan pengelola industri.

“Selain itu juga harus membangun sarana penyebarluasan informasi secara cepat (misal: jaringan radio dan jaringan komunikasi lainnya), serta menyiapkan peralatan untuk mendapatkan akses langsung informasi dari BMKG,”ungkap Sekretaris BPBD Provinsi Banten Hery Yulianto

Menurutnya, Hal tersebut perlu juga segera disusun SOP Bersama, yang melibatkan seluruh elemen/ pihak (Pemerintah Daerah, Industri, Rumah Sakit dan Masyarakat), untuk dapat melakukan respon cepat. Salah satu dokumen yang penting dalam aksi tanggap darurat bencana banjir dengan melibatkan multipihak adalah Renkon Banjir.

Dikatakannya Hery, rencana kontinjensi (renkon) banjir sangat dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan maupun operasi pada saat tanggap darurat bencana. Penyusunan renkon perlu dipandu dengan payung regulasi sehingga produk yang dihasilkan dapat bermanfaat secara optimal.

” Ini penting mengingat dalam rangka menghadapai situasi kedaruratan yang diakibatkan oleh ancaman bencana, perlu dilakukan upaya kesiapsiagaan secara terencana melalui penyusunan rencana kontingensi bencana sebagai bagian dari rencana penanggulangan kedaruratan bencana,”pungkasnya.

(Den/Jum).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB