Konservasi Mangrove di Ketapang Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemkab Tangerang dan Kemenko Marves RI Galakkan Konservasi Mangrove di Ketapang Mauk.

i

Keterangan Foto: Pemkab Tangerang dan Kemenko Marves RI Galakkan Konservasi Mangrove di Ketapang Mauk.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI menggalakkan konservasi mangrove di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (31/8/23).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan, pelestarian ekosistem pesisir melalui konservasi dan rehabilitasi mangrove penting bagi lingkungan. Kegiatan ini menjadi benteng alami yang melindungi pantai dari dampak buruk angin kencang, gelombang besar, dan bahkan badai tropis.

“Tanpa perlindungan ini, daerah pesisir di Kabupaten Tangerang akan lebih rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk turut serta dalam konservasi mangrove,” tuturnya.

Dia menjelaskan dalam mendukung upaya restorasi, Pemkab Tangerang bersama berbagai elemen telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti penanaman mangrove, serta mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian ekosistem.

Menurut dia, mangrove memiliki banyak manfaat, selain menjadi habitat bagi banyak spesies, mangrove juga memiliki aspek ekonomi yang penting guna mendukung kehidupan komunitas nelayan.

“Di Ketapang Urban Aquaculture ini pun kita bisa melihat integrasi pembangunan antara infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup. Tiga aspek ini tidak bisa dipisahkan, karena keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika semuanya terintegrasi secara bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, mengatakan, kegiatan yang bertajuk “Kerja Bersama Hijaukan Indonesia” merupakan bagian dari aksi konkrit Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.

Nani melanjutkan pemerintah harus terus menggalakkan program rehabilitasi mangrove nasional, yaitu dengan menanam mangrove di lahan yang terdegradasi, mempertahankan mangrove yang masih baik, dan meningkatkan fungsi tanpa merusak seperti mengolah produk turunan mangrove, silvo-fishery dan ekowisata.

“Kita bersama-sama bekerja untuk dapat menghijaukan Indonesia, baik melalui tanam mangrove ataupun tanam pohon produktif lainnya. Literasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, yaitu menanam dan memelihara,” tuturnya.

(Rls/ard).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB