Konservasi Mangrove di Ketapang Tangerang

Teras Media

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemkab Tangerang dan Kemenko Marves RI Galakkan Konservasi Mangrove di Ketapang Mauk.

i

Keterangan Foto: Pemkab Tangerang dan Kemenko Marves RI Galakkan Konservasi Mangrove di Ketapang Mauk.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI menggalakkan konservasi mangrove di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (31/8/23).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan, pelestarian ekosistem pesisir melalui konservasi dan rehabilitasi mangrove penting bagi lingkungan. Kegiatan ini menjadi benteng alami yang melindungi pantai dari dampak buruk angin kencang, gelombang besar, dan bahkan badai tropis.

“Tanpa perlindungan ini, daerah pesisir di Kabupaten Tangerang akan lebih rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk turut serta dalam konservasi mangrove,” tuturnya.

Dia menjelaskan dalam mendukung upaya restorasi, Pemkab Tangerang bersama berbagai elemen telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti penanaman mangrove, serta mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian ekosistem.

Menurut dia, mangrove memiliki banyak manfaat, selain menjadi habitat bagi banyak spesies, mangrove juga memiliki aspek ekonomi yang penting guna mendukung kehidupan komunitas nelayan.

“Di Ketapang Urban Aquaculture ini pun kita bisa melihat integrasi pembangunan antara infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup. Tiga aspek ini tidak bisa dipisahkan, karena keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika semuanya terintegrasi secara bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, mengatakan, kegiatan yang bertajuk “Kerja Bersama Hijaukan Indonesia” merupakan bagian dari aksi konkrit Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.

Nani melanjutkan pemerintah harus terus menggalakkan program rehabilitasi mangrove nasional, yaitu dengan menanam mangrove di lahan yang terdegradasi, mempertahankan mangrove yang masih baik, dan meningkatkan fungsi tanpa merusak seperti mengolah produk turunan mangrove, silvo-fishery dan ekowisata.

“Kita bersama-sama bekerja untuk dapat menghijaukan Indonesia, baik melalui tanam mangrove ataupun tanam pohon produktif lainnya. Literasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, yaitu menanam dan memelihara,” tuturnya.

(Rls/ard).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Cihaurbeuti, Bupati Herdiat Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Komite Pemantau MBG melakukan audiensi dengan Kementerian HAM untuk menuntut keadilan bagi Sri Rahayu Adiningsih, Kamis (7/4/2026)

Nasional

Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:27 WIB