Astaga, Pengusaha Benarkan Galian Tanah Tak Berizin di Curugbitung Lebak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

i

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait maraknya galian tanah yang tak berizin atau dengan kata lain ilegal di wilayah Curugbitung hingga Maja. Hal ini mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Lebak Ucub atau yang sering di sapa Bewok.

“Saya kira Pemerintah Daerah harus segera ambil tindakan, karna sangat menghawatirkan bahkan dulu juga sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut, karna kalau hujan jalannya licin berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya, Kamis (28/09/2023)

Aktivis yang sudah malang melintang di dunia Organisasi Masyarakat (Ormas) ini mengatakan, sebagai putra pribumi di Lebak keberatan dengan adanya Galian C yang tak berizin tersebut.

“Selain merusak lingkungan, dengan adanya Galian C tersebut menurut saya, mengganggu aktivitas masyarakat juga, karna banyaknya mobil truk-truk tanah tersebut parkir sembarangan memenuhi separoh Jalan Raya. Pada intinya saya harap pemerintah segera ambil tindakan,” ucapnya.

Sementara itu, Darwita salah-seorang pengusaha Galian di kawasan tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa Galian Tanah miliknya belum berizin hanya sebatas izin lingkungan saja, menurutnya tak hanya Galian yang dikelolanya saja yang tak berizin. Namun semua Galian di daerah tersebut pun tak berizin.

“Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Jelasnya

Senada disampaikan Darwita, Dadi yang juga pengelola atau pengusaha Galian Tanah didaerah tersebut pun mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa dirinya pun hanya mengantongi izin lingkungan saja, Tidak ada izin resmi dari pemerintah.

“Waalaikumsalam betul (galian tanah di daerah Curugbitung punya saya), kalau izin hanya sebatas izin lingkungan mas (menyebut wartawan) kalau galian tanah setau saya gak ada izin IUP, hanya pengupasan”. Tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru