Astaga, Pengusaha Benarkan Galian Tanah Tak Berizin di Curugbitung Lebak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

i

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait maraknya galian tanah yang tak berizin atau dengan kata lain ilegal di wilayah Curugbitung hingga Maja. Hal ini mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Lebak Ucub atau yang sering di sapa Bewok.

“Saya kira Pemerintah Daerah harus segera ambil tindakan, karna sangat menghawatirkan bahkan dulu juga sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut, karna kalau hujan jalannya licin berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya, Kamis (28/09/2023)

Aktivis yang sudah malang melintang di dunia Organisasi Masyarakat (Ormas) ini mengatakan, sebagai putra pribumi di Lebak keberatan dengan adanya Galian C yang tak berizin tersebut.

“Selain merusak lingkungan, dengan adanya Galian C tersebut menurut saya, mengganggu aktivitas masyarakat juga, karna banyaknya mobil truk-truk tanah tersebut parkir sembarangan memenuhi separoh Jalan Raya. Pada intinya saya harap pemerintah segera ambil tindakan,” ucapnya.

Sementara itu, Darwita salah-seorang pengusaha Galian di kawasan tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa Galian Tanah miliknya belum berizin hanya sebatas izin lingkungan saja, menurutnya tak hanya Galian yang dikelolanya saja yang tak berizin. Namun semua Galian di daerah tersebut pun tak berizin.

“Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Jelasnya

Senada disampaikan Darwita, Dadi yang juga pengelola atau pengusaha Galian Tanah didaerah tersebut pun mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa dirinya pun hanya mengantongi izin lingkungan saja, Tidak ada izin resmi dari pemerintah.

“Waalaikumsalam betul (galian tanah di daerah Curugbitung punya saya), kalau izin hanya sebatas izin lingkungan mas (menyebut wartawan) kalau galian tanah setau saya gak ada izin IUP, hanya pengupasan”. Tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru