Astaga, Pengusaha Benarkan Galian Tanah Tak Berizin di Curugbitung Lebak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

i

Keterangan foto : Mobil-mobil truk saat terparkir di jalan Curugbitung, Kamis (28/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait maraknya galian tanah yang tak berizin atau dengan kata lain ilegal di wilayah Curugbitung hingga Maja. Hal ini mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Lebak Ucub atau yang sering di sapa Bewok.

“Saya kira Pemerintah Daerah harus segera ambil tindakan, karna sangat menghawatirkan bahkan dulu juga sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut, karna kalau hujan jalannya licin berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya, Kamis (28/09/2023)

Aktivis yang sudah malang melintang di dunia Organisasi Masyarakat (Ormas) ini mengatakan, sebagai putra pribumi di Lebak keberatan dengan adanya Galian C yang tak berizin tersebut.

“Selain merusak lingkungan, dengan adanya Galian C tersebut menurut saya, mengganggu aktivitas masyarakat juga, karna banyaknya mobil truk-truk tanah tersebut parkir sembarangan memenuhi separoh Jalan Raya. Pada intinya saya harap pemerintah segera ambil tindakan,” ucapnya.

Sementara itu, Darwita salah-seorang pengusaha Galian di kawasan tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa Galian Tanah miliknya belum berizin hanya sebatas izin lingkungan saja, menurutnya tak hanya Galian yang dikelolanya saja yang tak berizin. Namun semua Galian di daerah tersebut pun tak berizin.

“Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Jelasnya

Senada disampaikan Darwita, Dadi yang juga pengelola atau pengusaha Galian Tanah didaerah tersebut pun mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa dirinya pun hanya mengantongi izin lingkungan saja, Tidak ada izin resmi dari pemerintah.

“Waalaikumsalam betul (galian tanah di daerah Curugbitung punya saya), kalau izin hanya sebatas izin lingkungan mas (menyebut wartawan) kalau galian tanah setau saya gak ada izin IUP, hanya pengupasan”. Tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru