Lapas Cirebon Laksanakan Giat Razia Gabungan Bersama TNI, POLRI dan BNN, Dalam Rangka P4GN

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Lapas Cirebon Laksanakan Giat Razia Gabungan Bersama TNI, POLRI dan BNN, (Kamis, 26/10/2023)

i

Keterangan foto : Lapas Cirebon Laksanakan Giat Razia Gabungan Bersama TNI, POLRI dan BNN, (Kamis, 26/10/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Lapas Cirebon bersama Kodim 0614 Cirebon, Polres Cirebon Kota, dan BNN Kota Cirebon melaksanakan razia rutin dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden No.2 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Laksanakan tugas dengan santun, jangan semena-mena. Kita harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Tetapi humanis harus dikedepankan”, Ujar Plh.Kalapas Cirebon, Iwan Darmawan.

Kegiatan Razia kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berpotensi berbahaya didalam Lapas. Diantaranya Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Kadivpas Kemenkumham Jabar Lakukan Peninjauan Luar Tembok Lapas Cirebon

Adapun dari hasil kegiatan razia yang dilaksanakan ditemukan barang terlarang diantaranya: 7 Handphone, 25 Sendok Logam, 3 Cutter, 4 Gunting, 13 Senjata Tajam Buatan, 4 Charger, 1 Kompor Listrik, 1 Speaker, 4 Headset dan 3 Buah Terminal Listrik Rakitan.

Selanjutnya barang tersebut akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta pemilik barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya warga binaan dipilih secara acak untuk melaksanakan test urine. Hasil pemeriksaan tersebut, seluruh sample warga binaan dinyatakan Negatif dari zat terlarang.

Diharapkan giat gabungan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang didalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif.

(Deni/red) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB