Sidak Komisi III DPRD Lebak Ke Perusahaan Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Teras Media

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Komisi III DPRD Lebak beserta jajarannya lakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Perusahaan yang berada di Kawasan Sejin tepatnya di Kampung Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten.

Sidak yang dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak itu, menyasar Perusahaan yang tidak patuh pada peraturan UU ketenagakerjaan seperti, gaji yang dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) perusahaan yang tidak menerapkan BPJS kesehatan kepada Karyawannya dan perusahaan yang tidak melaporkan PKWT kepada Disnaker.

 

 

Sidak Komisi III DPRD Lebak Ke Perusahaan Hasilnya Bikin Geleng Kepala I Teras Media

 

 

 

Ada empat Perusahaan yang didatangi oleh Komisi III yaitu, PT Sejin, PT Dukcil Tekstil, PT Global Marketing Tehcnology dan PT Dinamika Pan Asia.

“Hari ini kita lakukan Inpeksi mendadak ke beberapa perusahan, dan ternyata terbukti ada beberapa temuan yang kita dapatkan dalam kegiatan ini. Dimana masih banyak perusahaan yang membayar upah dibawah UMK dan karyawan tidak dibekali BPJS kesehatan.” Kata Ketua Komisi III DPRD Lebak H. Eko Prihadiono. Senin (10/101/2022)

H. Eko Prihadiono mengatakan, hal ini akan menjadi masalah serius untuk kita tindaklanjuti karena sebagian besar Karyawan Perusahaan adalah warga Kabupaten Lebak yang harus dibela hak-haknya.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-phak perusahaan yang tidak mematuhi Undang-undang ketenagakerjaan, untuk kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Lebak.”. Ungkapnya

Politisi dari partai Gerindra itu juga mengatakan, pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, akan melaporkan perusahaan yang masih membandel ke Disnaker Provinsi Banten agar dapat diberikan sanksi.” Tegasnya

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru