Sidak Komisi III DPRD Lebak Ke Perusahaan Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Komisi III DPRD Lebak beserta jajarannya lakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Perusahaan yang berada di Kawasan Sejin tepatnya di Kampung Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten.

Sidak yang dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak itu, menyasar Perusahaan yang tidak patuh pada peraturan UU ketenagakerjaan seperti, gaji yang dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) perusahaan yang tidak menerapkan BPJS kesehatan kepada Karyawannya dan perusahaan yang tidak melaporkan PKWT kepada Disnaker.

 

 

Sidak Komisi III DPRD Lebak Ke Perusahaan Hasilnya Bikin Geleng Kepala I Teras Media

 

 

 

Ada empat Perusahaan yang didatangi oleh Komisi III yaitu, PT Sejin, PT Dukcil Tekstil, PT Global Marketing Tehcnology dan PT Dinamika Pan Asia.

“Hari ini kita lakukan Inpeksi mendadak ke beberapa perusahan, dan ternyata terbukti ada beberapa temuan yang kita dapatkan dalam kegiatan ini. Dimana masih banyak perusahaan yang membayar upah dibawah UMK dan karyawan tidak dibekali BPJS kesehatan.” Kata Ketua Komisi III DPRD Lebak H. Eko Prihadiono. Senin (10/101/2022)

H. Eko Prihadiono mengatakan, hal ini akan menjadi masalah serius untuk kita tindaklanjuti karena sebagian besar Karyawan Perusahaan adalah warga Kabupaten Lebak yang harus dibela hak-haknya.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-phak perusahaan yang tidak mematuhi Undang-undang ketenagakerjaan, untuk kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Lebak.”. Ungkapnya

Politisi dari partai Gerindra itu juga mengatakan, pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, akan melaporkan perusahaan yang masih membandel ke Disnaker Provinsi Banten agar dapat diberikan sanksi.” Tegasnya

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru