Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Laksanakan UU SPPA, (Kamis, 23/11/2023)

i

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Laksanakan UU SPPA, (Kamis, 23/11/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Purwakarta – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang ikuti musyawarah Diversi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan empat anak pelaku dan satu anak korban yang dilaksanakan di ruang unit Satreskrim Polres Purwakarta pada Rabu (22/11) Pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Selain Satreskrim Polres Purwakarta dan PK Bapas Subang, Diversi juga diikuti oleh Dinas Sosial P2TP2A Kab. Purwakarta, Pekerja Sosial (Peksos), KPAID Kab. Purwakarta, Tokoh Masyarakat, keluarga anak korban dan keluarga anak pelaku.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Baca Juga : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP Bahas Agenda LITMAS

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Upaya Diversi ini sejalan dengan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Adapun PK Bapas Subang yang ikuti musyawarah Diversi yaitu Yogi Suprayogi, Srikanti, Asep Jaenudin, dan Agus Haryono, karena terdapat empat anak pelaku sehingga masing-masing PK mendampingi satu anak.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Ini Juga : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Perkara kekerasan terhadap anak sebagaimana pada pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak tersebut berhasil mencapai kesepakatan Diversi dan selesai pada tingkat kepolisian.

Adapun hasil kesepakatan Diversi meliputi Anak dikembalikan kepada orang tua, pembimbingan dan pengawasan Anak oleh PK Bapas Subang selama 3 bulan, serta kompensasi atas biaya perawatan rumah sakit anak korban.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama PK Bapas Subang laksanakan koordinasi terkait Diversi dan penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum bersama Ka. Polres Purwakarta.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Baca Ini : Laksanakan Pendampingan Anak Tahap II, PK Bapas Subang Sambangi Kejaksaan

Dalam pertemuan tersebut diharapkan sinergitas APH dengan Pemda Purwakarta, Tokoh Agama, dan elemen masyarakat dapat ditingkatkan serta dapat bersinergi dalam mengambil langkah-langkah preventif agar kasus-kasus anak lebih dapat ditekan.

Editor : (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru