Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA

Teras Media

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Laksanakan UU SPPA, (Kamis, 23/11/2023)

i

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Laksanakan UU SPPA, (Kamis, 23/11/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Purwakarta – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang ikuti musyawarah Diversi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan empat anak pelaku dan satu anak korban yang dilaksanakan di ruang unit Satreskrim Polres Purwakarta pada Rabu (22/11) Pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Selain Satreskrim Polres Purwakarta dan PK Bapas Subang, Diversi juga diikuti oleh Dinas Sosial P2TP2A Kab. Purwakarta, Pekerja Sosial (Peksos), KPAID Kab. Purwakarta, Tokoh Masyarakat, keluarga anak korban dan keluarga anak pelaku.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Baca Juga : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP Bahas Agenda LITMAS

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Upaya Diversi ini sejalan dengan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Adapun PK Bapas Subang yang ikuti musyawarah Diversi yaitu Yogi Suprayogi, Srikanti, Asep Jaenudin, dan Agus Haryono, karena terdapat empat anak pelaku sehingga masing-masing PK mendampingi satu anak.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Ini Juga : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Perkara kekerasan terhadap anak sebagaimana pada pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak tersebut berhasil mencapai kesepakatan Diversi dan selesai pada tingkat kepolisian.

Adapun hasil kesepakatan Diversi meliputi Anak dikembalikan kepada orang tua, pembimbingan dan pengawasan Anak oleh PK Bapas Subang selama 3 bulan, serta kompensasi atas biaya perawatan rumah sakit anak korban.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama PK Bapas Subang laksanakan koordinasi terkait Diversi dan penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum bersama Ka. Polres Purwakarta.

Upaya Diversi Berhasil, PK Bapas Subang Laksanakan Amanat UU SPPA I Teras Media

Baca Ini : Laksanakan Pendampingan Anak Tahap II, PK Bapas Subang Sambangi Kejaksaan

Dalam pertemuan tersebut diharapkan sinergitas APH dengan Pemda Purwakarta, Tokoh Agama, dan elemen masyarakat dapat ditingkatkan serta dapat bersinergi dalam mengambil langkah-langkah preventif agar kasus-kasus anak lebih dapat ditekan.

Editor : (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru