Jangan Nunggu Korban, Polres Lebak Akan Tindak CV Elking Mandiri Perusahaan Galian C di Banjarsari 

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait Galian tanah merah yang di garap oleh CV Elking Mandiri di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak – Banten yang diduga beroperasi tanpa melengkapi izin. Hal tersebut direspon oleh Polres Lebak, melalui Kanit Krimsus IPDA Aldika Sitorus mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Terimakasih infonya pak (menyebut wartawan) Saya akan segera melakukan penyelidikan atas info ini.” Jawabnya singkat. Sabtu (02/12/2023)

Sebelumnya diberitakan bahwa, Direktur CV Elking Mandiri Sohid mengaku tidak tahu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) ia mengaku hanya mempunyai SIPB atau rekomendasi teknis dari dinas ESDM Provinsi Banten.

Sedangkan menurut isi dari SIPB milik CV Elking Mandiri yang dikirim ke awak media melalui PDF tertulis jelas di point no 13 bahwasanya berbunyi, pemegang SIPB tersebut harus melengkapi izin dari sektor lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Point ke 16 mengatakan, surat rekomendasi teknis tersebut dapat dicabut atau dibatalkan apabila yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan diatas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2009 terkait pertambangan, mineral dan batubara sudah jelas mengatakan, pengusaha pertambangan sebelum melakukan aktivitas harus memenuhi Izin Usaha Pertambangan atau disebut dengan IUP.

Penulis : Angga

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru