Jangan Nunggu Korban, Polres Lebak Akan Tindak CV Elking Mandiri Perusahaan Galian C di Banjarsari 

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait Galian tanah merah yang di garap oleh CV Elking Mandiri di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak – Banten yang diduga beroperasi tanpa melengkapi izin. Hal tersebut direspon oleh Polres Lebak, melalui Kanit Krimsus IPDA Aldika Sitorus mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Terimakasih infonya pak (menyebut wartawan) Saya akan segera melakukan penyelidikan atas info ini.” Jawabnya singkat. Sabtu (02/12/2023)

Sebelumnya diberitakan bahwa, Direktur CV Elking Mandiri Sohid mengaku tidak tahu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) ia mengaku hanya mempunyai SIPB atau rekomendasi teknis dari dinas ESDM Provinsi Banten.

Sedangkan menurut isi dari SIPB milik CV Elking Mandiri yang dikirim ke awak media melalui PDF tertulis jelas di point no 13 bahwasanya berbunyi, pemegang SIPB tersebut harus melengkapi izin dari sektor lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Point ke 16 mengatakan, surat rekomendasi teknis tersebut dapat dicabut atau dibatalkan apabila yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan diatas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2009 terkait pertambangan, mineral dan batubara sudah jelas mengatakan, pengusaha pertambangan sebelum melakukan aktivitas harus memenuhi Izin Usaha Pertambangan atau disebut dengan IUP.

Penulis : Angga

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB