PK Bapas Subang Raih PK Award Tahun 2023 Pada Kategori PK Muda di Lingkungan Kanwilkumham Jabar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Subang, Yogi Suprayogi Terima penghargaan PK Awards Tahun 2023,(Rabu, 20/12/2023)

i

Keterangan foto : Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Subang, Yogi Suprayogi Terima penghargaan PK Awards Tahun 2023,(Rabu, 20/12/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bandung – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Subang, Yogi Suprayogi , meraih penghargaan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Award kategori PK Muda di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan ham Jawa Barat Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, yang bertempat di aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung (Selasa, 19/12/2023).

Selain mendapat penghargaan PK Award Tahun 2023, jajaran PK Bapas Subang mengikuti kegiatan Penguatan Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

PK Bapas Subang Raih PK Award Tahun 2023 Pada Kategori PK Muda di Lingkungan Kanwilkumham Jabar I Teras Media

Kegiatan Penguatan yang dihadiri oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kadivpas Kusnali dan para Kepala Bapas se-Jawa Barat ini menghadirkan 5 orang PK Ahli Utama dari Ditjenpas Kemenkumham RI selaku narasumber, yaitu Bambang Sumardiono, Yunaedi, Ajub Suratman, Tarsono dan Sutrisman, adapun materi yang dibawakan oleh para narasumber berkaitan dengan Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam pemaparan materi yang berfokus pada telaah tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) disampaikan bahwa dengan diundangkannya UU No. 22 Tahun 2022 menuntut suatu perubahan pola pikir terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan, dimana peran Pemasyarakatan bergerak dari proses pra-adjudikasi sampai pasca-adjudikasi, sehingga kedudukan Pemasyarakatan di dalam UU ini merupakan subsistem peradilan pidana dalam Integrated Criminal Justice System, dimana pemasyarakatan memiliki kedudukan yang sama atau setara dengan subsistem hukum lainnya yang terdiri dari subsistem kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Dalam kesempatannya membuka kegiatan Penguatan ini Kakanwil Andika menyampaikan rasa bangganya atas keberadaan Pembimbing Kemasyarakatan yang menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan pemasyarakatan. Menurut beliau, PK sebagai pelaksana dari tugas dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan berperan penting dalam melaksanakan litmas, pemdampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru