Pj Bupati Tapteng Ingatkan ASN Agar Netral di Pemilu 2024

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tapteng – Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta, SH. MH melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tapanuli Tengah Sumatera Utara mendukung Paslon Capres-Cawapres 2024-2029 mendatang. Menurutnya, jika melanggar, oknum ASN tersebut bakalan diberi sanksi tegas.

“Kami tegaskan agar jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah tetap bertindak netral, tidak terlibat dukung mendukung terhadap partai politik, golongan dan kepentingan tertentu yang berkembang di masyarakat,”kata Pj Bupati Tapteng, Sumut, Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024)

Menurut Jaksa yang dikenal akrab dengan awak media, netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang merupakan kepentingan nasional, wajib disukseskan bersama-sama.

“Kami berharap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan situasi politik serta birokrasi pemerintahan pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, damai, kondusif dan terkendali sehingga dapat menopang terlaksananya Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan Luber, Jurdil dan Damai,”kata Sugeng.

Oleh karena itu, Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya Pemilu tahun 2024 yang kredibel, damai dan membahagiakan.

“Bagi siapapun yang melanggar prinsip-prinsip Netralitas ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas PJ Bupati Tapteng yang diminta mundur dari Bupati lantaran rekaman videonya saat beraudensi dengan pihak Dinkes diedit orang tak bertanggungjawab dengan narasi melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru