Kasus Korupsi BUMDES B-STAR, Penyidik Kejari Seluma Intensifkan Pemeriksaan Saksi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma,

i

Keterangan foto : Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada 17 saksi yang telah diperiksa guna membongkar patgulipat kasus korupsi sebesar RpRp189.078.000.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita didampingi tim penyidik pidana khusus Erick Adialsyah Putra dan Eza Winda Gitalastri, menyebutkan para saksi adalah pengurus BUMDES dan apartur pemerintah desa.

Pemeriksaan saksi ini berdasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.

“Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen,” ujar Wuriadhi Paramita, Kamis (4/1/24).

Dari hasil penyelidikan, tambahnya, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR yang modalnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020, dan 2021.

Modus penyimpangannya, katanya, adalah mark up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.

Hal ini, katanya, berpotensi merugikan keuangan negara/daerah mengingat bahwa penyertaan modal BUMDES B-STAR murni bersumber dari APBDesa Padang Batu.

Dari hasil audit, katanya, pengelolaan BUMDes B-STAR Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021 merugi Rp189.078.000. Sofyan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru