Diduga C1 Dimanipulasi, Tim Data Center PKB Laporkan Hasil di TPS 4 Timungan Lompoa

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

i

Keterangan foto : Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MAKASSAR – Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

Terlihat saat melakukan perekapan data, Sabtu (17/2) malam, form C1 Hasil, unggahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ada perbedaan.

Seperti C1 Hasil Calon Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 atas nama Dr. H. Syamsu Rizal MI, S.Sos, M.Si, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor urut 1, yang terinput di Sirekap melalui laman Pemilu2024.KPU.go.id ternyata berbeda dengan data C1 Hasil internal.

Padahal C1 Hasil Tim Data Center PKB dari form salinan sama yang ada di TPS yang di tandatangani para KPPS di TPS 4 Timungan Lompoa.

Perbedaan yang dibongkar tim data center PKB, adalah hasil terinput di Sirekap dimasukan hanya 8 suara yang seharusnya 24 bila mengacu pada C1 Hasil di TPS 4 Timungan Lompoa.

Dalam kolom hitungan suara, khusus calon anggota DPR RI nomor urut 1 dari PKB Syamsu Rizal MI yang berpotensi mengunci kursi di Senayan ini mendapatkan 14 suara ditambah 8 hasil suara dari calon lain pada partai yang sama PKB. Namun ironisnya 14 suara ini tidak dikonfersi di kolom suara sah, sehingga yang terinput hasil di Sirekap hanya 8 suara.

“Bahwa C1 Hasil yang dibawa saksi internal (PKB) berbeda dengan yang terupload website KPU (Sirekap). Kami tentu protes karena suara masyarakat diduga dimanipulasi,” tegas Irfan Ilyas, Koordinator Saksi PKB, Sabtu (17/2/2024) malam.

Irfan menegaskan dugaan manipulasi ini sangat merugikan dan apabila dilalukan secara sengaja maka ini adalah pelanggaran pemilu dan pidana.

Setiap suara masyarakat dilindungi undang-undang dan apabila ada melakukan manipulasi pihaknya meminta diproses secara hukum.

“Kami ingatkan bahwa ini sudah masuk dugaan pelanggaran sehingga harus diproses secara tegas. Kepada pihak bawaslu untuk menindaklanjuti hal ini demi menyelematkan suara rakyat yang diamanahkan ke calon,” tegas Irfan.

Sementara itu, kordinator data center yang akrab disapa Cube menegaskan telah mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil temuan dugaan menipulasi data.

“Tim data center Partai PKB bekerja, jadi jangan coba-coba untuk main-main terhadap semual kandidatnya,” tegasnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada pengawas pemilu (Bawaslu) untuk serius menangani persoalan dugaan kecurangan agar tidak menimbulkan presenden buruk dan ketidakpercayaan kepada penyelenggara.

Sebelumnya juga dari laporan yang diterima, kertas suara diduga dirusak oleh salahsatu oknum. Padahal kertas suara telah tercoblos namun oknum merusaknya dengan menggunakan kuku jarinya.

Laporan salahsatu KPPS TPS 57 di Kecamatan Tamalate, menyampaikan oknum tersebut mengaku salahsatu tim kandidat dan merusak surat suara sah dari Syamsu Rizal MI dari PKB untuk DPR RI Dapil Sulsel 1.

“Dia mengaku korcam (salahsatu kandidat) dari kecamatan, tapi saya tanya mandat SK dia tidak punya, dan dia juga tidak punya saksi TPS. Dia memang sudah dari siang bikin pusing mau atur semua urusan KPPS. Ketika perhitungan DPR RI dia menekan juga dan kami KPPS sedang membuka surat suara agar mudah dalam menghitung dan itu sudah di sepakati dengan saksi dan panwas TPS. Kebetulan saya juga saat itu sedang membuka surat suara untuk disusun karena saya dapat tugas untuk melakukan pelipatan nantinya. Dan kebetulan saya liat dia pegang surat suara dan saya liat dia pake kuku jempol sebelah kiri untuk rusak suara yang seharusnya sah untuk Deng Ical (Syamsu Rizal),” tuturnya.

“Saya sempat cekcok dan dia tidak mengaku padahal saya liat sendiri dan saya usir itu ibu tapi ngeyel jadi saya berkeras buat usir demgn keras itu ibu sampai teman KPPS lain,” sambungnya.

Sayangnya, lanjut dia, tidak mengambil dolumentasi dan tidak melaporkan kepada Panwas. Namun meski begitu, banyak saksi melihat bahwa oknum ini sudah melakukan dugaan perusakan surat suara dan mengacaukan konsentrasi KPPS.

Sementara mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak KPPS 4 Timungan Lompoa. Selanjutnya hingga berita diturunkan masih menunggu juga konfirmasi dari Bawaslu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB