Nah Lo…! Tiga Perusahaan Bermasalah Yang Mangkir Dari RDP Komisi III DPRD Lebak Secepatnya Akan Di Tindak

Teras Media

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak soroti tiga perusahaan bermasalah yang mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu. Perusahaan tersebut yakni PT Sejin, PT Dinamika Pan Asia dan PT Global Marketing Tehcnology (GMT) ketiganya terletak di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten. Jum’at (21/10/2022)

Karyadi UPTD pengawasan Serang, Pandeglang dan Lebak dari Disnaker Provinsi Banten mengatakan, ketiga perusahaan tersebut pernah diperiksa dan dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak pengawas.

“Ada tiga perusahaan di kawasan sejin yang sudah kita (pengawas) berikan surat teguran pertama, dan kita akan terbitkan teguran kedua yang merupakan teguran terakhir untuk selanjutnya diproses penindakan.” Terang Karyadi saat diwawancarai seusai RDP di Komisi III

Selain tiga perusahaan tersebut kata Karyadi pihaknya juga pernah melakukan pemeriksaan dan melayangkan surat teguran kepada dua Perusahaan lainnya yang berada di Desa Citeras dan Desa Mekarsari.

Ia pun mengatakan proses penindakan ada dua kemungkinan yaitu, hukum pidana dan hukum administrasi.

“Jika hukum pidana kita akan proses dengan hukuman penjara atau denda, namun apabila hukumannya administrasi kita akan merekomendasikan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk membekukan perizinan mereka.” Tegasnya

Ditempat yang sama Anggota Komisi III Musa Weliansyah menuturkan kekecewaannya terhadap ketiga perusahaan yang mangkir dari panggilan tersebut.

“Saya sangat menyesalkan dan merasa kecewa dengan tindakan tidak koperatif pihak perusahaan yang mangkir dari RDP ini, terbukti dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memang ketiga perusahaan ini bermasalah dan pernah diperiksa serta diberikan surat teguran oleh pengawas.” Tutur politisi Partai PPP itu.

Sementara itu H. Eko Prihadiono memberikan catatan hitam kepada ketiga perusahaan tersebut. Dan meminta pihak UPTD Pengawasan dari Disnaker Provinsi Banten untuk secepatnya menindak pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di Perusahaan itu.

“Karena sebelumnya sudah ada proses pemeriksaan dan sudah dilakukan teguran, untuk itu saya menegaskan kepada UPTD Pengawasan dari Disnaker Provinsi segera dilakukan proses penindakan terhadap perusahaan yang bermasalah tersebut.” Pungkasnya

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru