Nah Lo…! Tiga Perusahaan Bermasalah Yang Mangkir Dari RDP Komisi III DPRD Lebak Secepatnya Akan Di Tindak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak soroti tiga perusahaan bermasalah yang mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu. Perusahaan tersebut yakni PT Sejin, PT Dinamika Pan Asia dan PT Global Marketing Tehcnology (GMT) ketiganya terletak di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten. Jum’at (21/10/2022)

Karyadi UPTD pengawasan Serang, Pandeglang dan Lebak dari Disnaker Provinsi Banten mengatakan, ketiga perusahaan tersebut pernah diperiksa dan dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak pengawas.

“Ada tiga perusahaan di kawasan sejin yang sudah kita (pengawas) berikan surat teguran pertama, dan kita akan terbitkan teguran kedua yang merupakan teguran terakhir untuk selanjutnya diproses penindakan.” Terang Karyadi saat diwawancarai seusai RDP di Komisi III

Selain tiga perusahaan tersebut kata Karyadi pihaknya juga pernah melakukan pemeriksaan dan melayangkan surat teguran kepada dua Perusahaan lainnya yang berada di Desa Citeras dan Desa Mekarsari.

Ia pun mengatakan proses penindakan ada dua kemungkinan yaitu, hukum pidana dan hukum administrasi.

“Jika hukum pidana kita akan proses dengan hukuman penjara atau denda, namun apabila hukumannya administrasi kita akan merekomendasikan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk membekukan perizinan mereka.” Tegasnya

Ditempat yang sama Anggota Komisi III Musa Weliansyah menuturkan kekecewaannya terhadap ketiga perusahaan yang mangkir dari panggilan tersebut.

“Saya sangat menyesalkan dan merasa kecewa dengan tindakan tidak koperatif pihak perusahaan yang mangkir dari RDP ini, terbukti dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memang ketiga perusahaan ini bermasalah dan pernah diperiksa serta diberikan surat teguran oleh pengawas.” Tutur politisi Partai PPP itu.

Sementara itu H. Eko Prihadiono memberikan catatan hitam kepada ketiga perusahaan tersebut. Dan meminta pihak UPTD Pengawasan dari Disnaker Provinsi Banten untuk secepatnya menindak pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di Perusahaan itu.

“Karena sebelumnya sudah ada proses pemeriksaan dan sudah dilakukan teguran, untuk itu saya menegaskan kepada UPTD Pengawasan dari Disnaker Provinsi segera dilakukan proses penindakan terhadap perusahaan yang bermasalah tersebut.” Pungkasnya

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru